Terkait Dugaan Anggaran Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih Disunat di Sumenep, Berikut Klarifikasi Haji Rudi

Berita

SUMENEP, Senin 12 Januari 2026  Berhembus kabar miring atas dugaan anggaran pembangunan Koperasi Desa Merah Putih disunat semakin menjadi pembicaraan santer di Kabupaten Sumenep, sehingga hal ini semakin menjadi perhatian dan tanda tanya masyarakat.

Untuk meluruskan hal tersebut, awak media mencoba menghubungi Haji Rudi untuk mengklarifikasikan kabar tersebut, mengingat pembangunan Koperasi Desa Merah Putih adalah proyek nasional yang digagas oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Saat ditemui oleh para awak media, Haji Rudianto atau yang biasa akrab disapa Haji Rudi hanya tersenyum dan terkejut mendengar kabar tersebut. Menurutnya hal itu sudah biasa terjadi, apabila ada orang lain yang memiliki tendensi terhadap proyek ini.

“Itu sangat tidak benar dan salah. Dalam kabar itu juga disebutkan angka-angka itu salah, karena itu kan hanya membuat gaduh atau membuat salah persepsi bagi masyarakat yang tidak tahu,” katanya, Senin (12/01/2026).

Haji Rudi menerangkan dan berikan klarifikasi terkait hal ini, bahwa kalau bagi yang bersangkutan termasuk para mandor-mandor yang terlibat bekerja dalam pembangunan itu pasti sudah mengerti semua.

“Dalam proyek Koperasi Desa Merah Putih itu kan tidak hanya fokus di pembangunan bangunan saja. Sedangkan dalam RAB (Rencana Anggaran Biaya) memang 0% tidak termasuk anggaran untuk urugan, karena urugan tanah tidak termasuk dalam RAB,” ujarnya.

Terkait proyek nasional Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Sumenep ini, Haji Rudi memang menyadari tidak mudah. Disamping letak geografis dan kontur tanah, mayoritas di Kabupaten Sumenep juga terdiri dari kepulauan. Sehingga menyesuaikan anggaran dari pusat yang diharuskan sama dan merata dengan daerah-daerah lain.

“Sehingga tidak semua kepala desa menyanggupi proyek nasional Koperasi Desa Merah Putih ini di seluruh Kabupaten Sumenep, mengingat beragam letak geografis ketinggian urugan yang dibutuhkan juga cukup jauh dan kontur tanah yang berbeda-beda,” ungkapnya.

“Dan untuk yang di kepulauan memang kami akui cukup kesusahan pembangunannya. Oleh karena itu dikarenakan beragam, namun kami selalu berupaya dan komitmen agar pembangunan ini tetap jalan sesuai spek (spesifikasi proyek),” imbuhnya.

Ketika awak media menanyakan kepada Haji Rudi, yang menurut kabar yang berhembus ia menerangkan posisinya yakni sebagai Konsultan Kecamatan Pragaan Kab. Sumenep.

“Lalu untuk pekerjaan yang di lapangan saya dituding sebagai koordinator para mandor, itu mungkin lebih tepatnya saya ini adalah yang ditunjuk sebagai Konsultan di Kecamatan Pragaan Kab. Sumenep. Sedangkan pengawasan melalui Kodim itu juga ada sendiri pengawasnya, namun saya di bagian sipilnya yang ikut membantu tenaga-tenaga ahlinya,” jelasnya.

Haji Rudi pun mencontohkan, semacam tukang las itu tidak semua aparatur negara memahami cara teknis dan tidak semua ikut mengerjakan dalam pembangunan ini.

“Jadi, kami juga ambil kerjasama dengan masyarakat dan masyarakat yang memiliki skill sebagai tenaga ahli ikut terlibat dalam pekerjaan ini. Disitulah fungsi saya dianggap oleh mereka sebagai Koordinator. Sedangkan kalau tidak ada Konsultan Kecamatan Pragaan Kab. Sumenep lalu bagaimana cara mengatur dan berkomunikasi dengan baik kepada mereka semua para mandor serta pekerja,” terangnya.

“Termasuk memberikan arahan supaya satu komando dan disitulah kami diframming dari kabar itu, bahwa semuanya hanya melalui saya dan kesannya dibuat seperti itu,” imbuhnya.

Lebih jauh Haji Rudi mengungkapkan, bahwa semua dalam pembangunan ini bukan hanya ia yang mengerjakan, dan dirinya menegaskan bahwa ia hanya menjadi Konsultan Kecamatan Pragaan Kab. Sumenep di bagian sipil dalam pembangunan terkait Koperasi Desa Merah Putih ini.

“Termasuk yang membantu dalam urugan tanah ini. Saya tidak pernah hitung-hitungan karena yang terpenting program dari Pak Presiden ini harus jalan dulu, dan amanat dari Kodam V Brawijaya supaya cepat terlaksana seperti yang telah diharapkan,” ungkapnya.

Haji Rudi menambahkan, Alhamdulillah pada saat ini pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Sumenep telah terealisasi hingga seratus titik lebih dan pembangunannya telah sesuai dengan spek  yang ada (spesifikasi proyek).

“Karena setiap hari dalam progress pengerjaan itu selalu dijaga ketat oleh tim kami. Termasuk juga ada keterlibatan dari Babinsa yang ikut mengawasi pengerjaan kami. Jadi, ini tidak bisa sembarangan,” ucapnya kepada para awak media.

Sedangkan terkait kabar miring yang berhembus mengatakan ada pihak lain yang merasa diintimidasi dan merasa dirugikan, Haji Rudi meluruskan dan menegaskan bahwa sebenarnya hal itu tidak ada.

“Bawasannya ada yang merasa teringimidasi serta merasa dirugikan, jika ada silahkan menemui saya, dan saya akan bertanggungjawab. Namun, hingga saat ini masih belum ada yang merasa terintimidasi dan merasa dirugikan, seperti yang dikatakan dalam rumor yang ada,” tegasnya.

Terakhir, Haji Rudi menuturkan bahwa ia akan selalu terbuka kepada siapa saja yang ingin meminta klarifikasi darinya. Dalam persoalan ini pun, ia berjanji akan selalu bersikap bijaksana dan selalu welcome terhadap siapa pun.

“Saya selalu welcome dan pintu selalu terbuka untuk siapapun,” tuturnya.

Haji Rudi pun menambahkan agar masyarakat lebih bijaksana lagi menyikapi kabar yang berhembus dan yang dirasa kurang akurat. Karena menurutnya, di era digital ini sudah biasa bila ada kabar miring yang tidak bertanggungjawab.

“Kami sebagai Konsultan Kecamatan Pragaan Kab. Sumenep dalam proyek nasional Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Sumenep ini mohon dukungannya kepada seluruh masyarakat agar pembangunan lancar sesuai yang diharapkan. Karena tidak ada hal apapun yang kami rahasiakan dan kami semua juga welcome. Termasuk mandor, para tukang dan Babinsa itu semua kalau rapat selalu dalam satu tempat. Jadi tidak ada pengarahan yang berbeda-beda dan semua sama koordinasinya,” ungkapnya lagi.

“Pada dasarnya saya ditunjuk sebagai Konsultan Kecamatan Pragaan Kab. Sumenep untuk mensukseskan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih. Tanpa adanya konsultan dan tim dengan letak geografis seperti itu, maka proyek ini tidak mungkin bisa jalan. Padahal bukan hanya saya yang mengerjakan, karena di proyek itu juga masih banyak yang juga turut andil dalam kelancaran dan kesuksesan proyek ini. Oleh karena itu mari kita dukung sama-sama proyek nasional Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Sumenep ini,” pungkasnya.

Sekilas Tentang Koperasi Merah Putih

Perlu diketahui bahwa Koperasi Merah Putih adalah program nasional untuk membentuk Koperasi Desa/Kelurahan sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan berbasis komunitas, bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui gotong royong, kemandirian ekonomi, serta menciptakan lapangan kerja dengan memanfaatkan potensi lokal dan dukungan pemerintah, mencakup penyediaan layanan seperti ritel, apotek, hingga pembiayaan untuk petani dan nelayan, sesuai dengan Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 untuk mempercepat pemberdayaan ekonomi dari bawah.

Tujuan Utama

* Pemberdayaan Ekonomi Desa: Mengubah warga desa menjadi pelaku ekonomi, bukan hanya penerima bantuan, serta membebaskan dari rentenir.

* Penciptaan Lapangan Kerja: Menyerap tenaga kerja lokal melalui pengembangan usaha pertanian, perikanan, industri kecil, dan gerai desa.

* Peningkatan Kesejahteraan: Memberikan Sisa Hasil Usaha (SHU) kepada anggota, meningkatkan pendapatan, dan membangun kemandirian ekonomi.

* Penguatan Ketahanan Pangan & Ekonomi: Membangun infrastruktur seperti gudang dan kamar pendingin, serta menyalurkan pupuk langsung ke petani.

Mekanisme dan Fitur

* Pendampingan: Dibantu Kementerian Koperasi dan lembaga terkait untuk pelatihan manajemen, bisnis, dan digitalisasi.

* Akses Pembiayaan: Mendapat dukungan kredit dari perbankan hingga Rp 3 miliar untuk memperkuat modal usaha.

* Jaringan Retail: Produk koperasi desa akan disalurkan ke 80.000 outlet ritel modern yang direncanakan.

* Gerai Desa: Membuka apotek dan gerai kebutuhan pokok dengan harga terjangkau di tingkat desa.

Penamaan

* Wajib diawali “Koperasi”, diikuti “Desa Merah Putih” atau “Kelurahan Merah Putih”, diakhiri nama desa/kelurahan setempat. Nama kecamatan/kabupaten/kota ditambahkan jika ada kesamaan nama desa.

Status dan Target

* Dicanangkan melalui Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025.

* Target pembentukan 80.000 koperasi di seluruh Indonesia.

* Target operasi mulai Oktober 2025, dengan pendampingan dan akses pembiayaan terus berjalan.

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News