Kemendag Tegaskan Pengetatan Kebijakan Barang Impor Hanya untuk Barang Jadi
JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan, pengetatan kebijakan barang impor hanya terbatas untuk barang jadi atau barang konsumsi. Itu artinya, pembatasan tersebut tidak berlaku untuk bahan baku, bahan penolong, dan sebagainya. Hal tersebut disampaikan Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa Kemendag Rifan Ardianto untuk merespons kekhawatiran pengusaha terhadap rencana pengetatan kebijakan barang impor. […]
Continue Reading