Komunikasi yang Baik Antar Lembaga Penegak Hukum Songsong Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru

Berita Politik

Jakarta, 22 November 2025– Anggota Komisi III DPR RI Frederick Kalalembang menegaskan pentingnya komunikasi antar-lembaga penegak hukum dalam menyongsong pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru. Hal itu ia sampaikan saat kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Provinsi Lampung.

Frederick menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk mendengarkan langsung berbagai kendala yang dihadapi Kepolisian Daerah (Polda), Kejaksaan Tinggi, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung terkait sosialisasi dan kesiapan implementasi KUHP dan KUHAP yang baru.

“Kami datang untuk mendengar secara langsung apa yang menjadi kendala menyangkut akan diberlakukannya KUHP dan KUHAP baru dari Kapolda, Kajati, dan Kepala BNN. Ini penting sebagai dasar evaluasi terhadap kinerja mereka,” ujar Frederick di Lampung, Jumat (21/11/2025).

Ia menekankan bahwa sebaik apa pun aturan atau undang-undang, penerapannya tidak akan maksimal tanpa komunikasi yang baik dalam sistem peradilan pidana atau criminal justice system. Menurutnya, koordinasi harus diperkuat antara Kapolda, Kajati, Kapolres, Kajari, hingga pengadilan negeri.

“Hal ini harus disinkronkan sehingga undang-undang bisa berjalan dengan baik bila dikomunikasikan. Selama ini, putusnya komunikasi sering menimbulkan keretakan, bahkan ada pihak-pihak tertentu yang sengaja ingin meretakkan hubungan antar-institusi penegak hukum,” tegasnya.

Frederick mendorong agar forum komunikasi antarlembaga dibangun dan dijalankan secara konsisten. Ia juga menyampaikan bahwa sosialisasi mengenai KUHP dan KUHAP baru sudah harus dilakukan sebelum aturan tersebut disahkan pada tahun 2026.

“Saya kira institusi penegak hukum di Lampung sudah memahami perubahan-perubahan yang ada. Banyak hal positif dalam KUHAP yang baru,” tandasnya.