Polres Ponorogo Ungkap Modus Peminta Sumbangan, Uang Digunakan Berjudi dan Menginap di Hotel

Berita Hukum & Klarifikasi

Ponorogo, Jumat 16 Januari 2026 – Satreskrim Polres Ponorogo berhasil mengungkap modus puluhan peminta sumbangan yang mengatasnamakan yayasan yatim piatu. Dari hasil pengungkapan tersebut, terungkap jika uang hasil sumbangan digunakan untuk berjudi dan menginap di hotel.

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, mengatakan, sebanyak 23 orang berhasil saat para peminta sumbangan tersebut menginap di salah satu hotel di Ponorogo.

“Masyarakat resah. Dari laporan warga kami menelusuri keberadaan mereka. Ternyata menginap di hotel. Bahkan saat kami datangi, ada aktivitas perjudian yang dilakukan oleh peminta sumbangan tersebut,” ujarnya AKP Imam, Jumat (16/1/2026) dikutip Kompas.com.

Selanjutnya, personel kepolisian menggiring 23 pelaku pencari sumbangan dari hotel menuju Mapolres Ponorogo pada Kamis (15/1) malam.

Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku menyewa delapan kamar hotel dan sudah menginap selama satu pekan. Seluruh pelaku berasal dari Provinsi Lampung.

“Dari hasil pemeriksaan yang ditunjukkan pelaku, dalam sehari mereka bisa mengumpulkan uang sekitar Rp 2 juta hingga Rp 5 juta,” imbuhnya.

Ia melanjutkan petugas juga menghubungi pihak yayasan yang tercantum dalam surat tugas.

Pimpinan yayasan mengizinkan adanya kerja sama pencarian dana dengan pembagian hasil 70 persen untuk yayasan dan 30 persen untuk pencari dana. Namun di lapangan, dana tersebut justru digunakan untuk berjudi.

“Saat kami gerebek di hotel, ada 10 orang yang sedang berjudi dadu menggunakan ponsel. Dua orang sebagai bandar dan delapan lainnya sebagai penombok,” jelas Imam.

AKP Imam menjelaskan, para pelaku setiap hari berkeliling sejak pagi hingga sore untuk meminta sumbangan dengan membawa surat tugas berkop yayasan yatim piatu.

Warga yang menyumbang rata-rata memberikan uang Rp 2.000 hingga Rp 10.000, bahkan ada yang lebih.

Polisi menetapkan dua orang berinisial RD dan IM sebagai tersangka dan langsung menahan keduanya.