
Jakarta, 17 November 2025 – Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, menyampaikan apresiasi sekaligus menyoroti komposisi tujuh nama calon anggota Komisi Yudisial (KY) yang telah diserahkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) melalui Presiden Prabowo Subianto kepada Komisi III DPR RI. Hal ini disampaikan Hinca dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Pansel KY di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Hinca menegaskan bahwa Komisi III sangat menaruh perhatian pada lembaga KY, terutama dalam lima tahun terakhir, mengingat intensitas pemberitaan yang mengkritisi fungsi peradilan dalam dua tahun belakangan.
“Kita berharap yang tujuh ini yang Pansel dapatkan dan dikirimkan oleh Presiden Prabowo kepada kita adalah menjawab soal-soal kita yang kemarin,” kata Hinca.
Lebih lanjut, politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini meminta Pansel untuk memberikan gambaran umum mengenai hasil seleksi tersebut. Ia menanyakan mengenai proses seleksi dari ratusan pendaftar hingga mengerucut menjadi 46, dan akhirnya menghasilkan tujuh nama, dengan komposisi enam laki-laki dan satu perempuan.
Hinca secara khusus menyoroti komposisi latar belakang ketujuh calon, yang terdiri dari dua orang mantan hakim, dua orang unsur praktisi hukum, dua orang unsur akademisi hukum, dan satu orang unsur tokoh masyarakat.
Ia juga meminta penjelasan Pansel mengenai filosofi di balik keberadaan berbagai unsur profesi tersebut. Hinca menyadari adanya potensi positif dan negatif, misalnya mantan hakim yang nantinya akan mengawasi institusi tempat ia pernah bertugas, atau praktisi hukum yang juga akan berada di posisi pengawas.
“Kami ingin dapat Pansel jalan pikirannya, membuat kalau ini timnas Komisi Yudisial gitu, (apakah) memang inikah yang susunan terbaik? Yang kita harap mengisi kegelisahan atau kritik masyarakat selama ini kepada KY di periode yang lalu,” tegasnya.
Hinca menyatakan bahwa pendalaman terhadap ketujuh nama tersebut akan dilakukan secara utuh setelah proses fit and proper test oleh Komisi III. Namun, ia kembali menekankan apresiasi pribadinya dan Fraksi Partai Demokrat kepada Pansel yang dinilai telah menunaikan tugasnya dengan baik.
Sebagai informasi, seleksi calon anggota Komisi Yudisial tersebut sudah dilaksanakan sejak proses seleksi administrasi pada 24-29 Juni 2025 dengan jumlah pelamar 236. Seleksi dilanjutkan dengan seleksi administrasi, kualitas, profile assessment, rekam jejak, wawancara hingga tes kesehatan jasmani dan rohani.
Kini proses pemillihan calon anggota KY memasuki tahapan uji kelayakan dan kepatutan yang akan dilakukan oleh Komisi III DPR RI pada Senin (17/11/2025). Berikut 7 nama calon anggota KY yang lolos seleksi Pansel dan akan diuji DPR;
1. F. Willem Saija – unsur mantan hakim.
2. Setyawan Hartono – unsur mantan hakim.
3. Anita kadir – unsur praktisi hukum.
4. Desmihardi – unsur praktisi hukum.
5. Andi Muhammad Asrun – unsur akademisi hukum.
6. Abdul Chair Ramadhan – unsur akademisi hukum.
7. Abhan – unsur tokoh masyarakat.