Voucher Parkir Suroboyo Segera Diluncurkan, Perkuat Sistem Parkir Non-Tunai

Berita

SURABAYA, 2 MARET 2026 – Pemerintah Kota Pemerintah Kota Surabaya bersiap meluncurkan Voucher Parkir Suroboyo sebagai opsi baru pembayaran parkir digital di seluruh titik Parkir Tepi Jalan Umum (TJU).

Inovasi ini digagas melalui Dinas Perhubungan Kota Surabaya untuk memperkuat sistem parkir non-tunai sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas retribusi parkir.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengatakan skema voucher parkir sebelumnya telah diuji coba secara terbatas pada awal 2024 di sejumlah lokasi yang dikelola langsung oleh petugas Dishub. Hasil uji coba tersebut dinilai positif sehingga kini siap diterapkan secara lebih luas.

“Voucher Parkir Suroboyo nantinya bisa digunakan oleh masyarakat di seluruh titik parkir tepi jalan umum di Surabaya,” ujar Trio, Jumat (28/2/2026).

Untuk memudahkan masyarakat, Pemkot Surabaya menggandeng berbagai minimarket dan toko modern sebagai mitra penjualan voucher. Harga voucher disesuaikan dengan tarif parkir resmi yang berlaku, yakni Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp5.000 untuk mobil.

“Warga bisa membeli voucher terlebih dahulu, kemudian menyimpannya. Saat parkir, cukup menyerahkan voucher yang sudah disiapkan kepada petugas,” jelas Trio.

Selain sebagai alat pembayaran, Pemkot Surabaya juga menyiapkan sejumlah program promo dan diskon khusus bagi pengguna Voucher Parkir Suroboyo. Upaya ini diharapkan mampu mendorong masyarakat beralih dari pembayaran tunai ke sistem digital.

Saat ini, pilihan pembayaran parkir di Surabaya semakin beragam. Selain voucher, pengguna jasa parkir juga dapat memanfaatkan pembayaran digital melalui QRIS maupun kartu uang elektronik seperti e-Money dan e-Toll.

Dengan penerapan sistem voucher dan digital, Dishub Surabaya berharap masyarakat turut berperan dalam menjaga Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir. Seluruh transaksi yang tercatat secara digital diyakini dapat memastikan pendapatan parkir masuk ke kas daerah dan dimanfaatkan kembali untuk pembangunan serta peningkatan fasilitas kota.

“Melalui berbagai opsi pembayaran ini, kami ingin memberikan rasa nyaman dan kepercayaan kepada masyarakat, sekaligus memastikan retribusi parkir berjalan transparan dan sesuai ketentuan,” pungkas Trio.