Usai Asesmen, KBRI Phnom Penh Sebut 50 Persen WNI Tidak Terindikasi Korban TPPO

Berita

Jakarta, Jumat 30 Januari 2026 – Kedutaan Besar RI di Phnom Penh, Kamboja, mengungkap, setelah diasesmen, 50 persen laporan dari Warga Negara Indonesia (WNI) yang masuk tidak terindikasi sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Asesmen dilakukan setelah KBRI menerima ribuan laporan yang masuk yakni sebnyak 2.752 WNI selama dua minggu terakhir hingga Kamis (29/1/2026) pukul 18.30. Jumlah tersebut akan terus bertambah menyusul terjadinya lonjakan orang yang keluar dari sindikat penipuan daring di Kamboja.

“Untuk mempercepat pemulangan, KBRI Phnom Penh terus mengintensifkan asesmen terhadap laporan-laporan yang diterima. Sekitar 50 persen dari total laporan telah dilakukan asesmen, dan sampai saat ini, tidak ada WNI yang terindikasi sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” jelas keterangan KBRI Phnom Penh, Kamboja, Jumat (30/1/2026) dikutip Kompas.com.

Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menyebutkan sebagian WNI telah kembali ke Indonesia secara mandiri dengan fasilitasi dari KBRI.

“Dari 2.752 WNI yang melapor, sebagian sudah kembali ke Indonesia, namun jumlahnya masih relatif kecil,” ujar Santo.

Selain asesmen, KBRI juga mempercepat proses penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki paspor untuk memfasilitasi kepulangan.

KBRI Phnom Penh juga terus berkoordinasi dengan otoritas Kamboja untuk mengupayakan keringanan bagi denda keimigrasian para WNI yang overstay.

“Berkat upaya ini, hampir 800 WNI telah diberikan keringanan hukuman, dan diminta otoritas Kamboja untuk segera mengatur perjalanan pulang,” jelas keterangan itu.

Lebih lanjut, KBRI mengimbau WNI yang telah memiliki SPLP serta memperoleh keringanan sanksi keimigrasian untuk segera membeli tiket dan memproses kepulangan secara mandiri, agar tidak terjadi penumpukan di lokasi penampungan.

Di sisi lain, KBRI Phnom Penh memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan, serta memfasilitasi perawatan medis bagi WNI yang membutuhkan.

“Untuk kelancaran proses deportasi, KBRI mengimbau para WNI agar menjaga komunikasi dengan keluarga di Indonesia, terutama terkait dukungan biaya kepulangan,” jelasnya.