
Washington, 18 Januari 2025- Pemerintahan Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, berencana mencari cara agar TikTok tetap bisa digunakan di Amerika. Hal ini menyusul undang-undang yang mengharuskan perusahaan induk TikTok, ByteDance, menjual platform tersebut kepada perusahaan non-China
Diketahui, pada Jumat (17/1), Mahkamah Agung AS telah memutuskan bahwa TikTok dilarang beroperasi di negara tersebut mulai Minggu besok (19/1), yang berarti masyarakat AS tidak akan bisa mengakses platform tersebut per besok
Dikutip dari VOA Indonesia, anggota Kongres sekaligus penasehat keamanan nasional Trump, Mike Waltz , pada Kamis (16/1), mengatakan jika Trump memiliki beberapa opsi untuk menunda berlakunya undang-undang tersebut
Salah satunya adalah memberikan ByteDance perpanjangan 90 hari untuk menyelesaikan penjualan. Kebijakan ini akan memberi waktu tambahan bagi TikTok untuk menemukan pembeli yang memenuhi syarat
“Kami akan mengambil langkah–langkah untuk mencegah larangan TikTok, selama kesepakatan yang layak sedang dibahas. Pada dasarnya, Presiden Trump bisa mempertahankan TikTok,” tegasnya
Sementara itu, pada Jumat kemarin, hari yang sama dengan keputusan Mahkamah Agung AS, Trump mengunggah tulisan di Truth Social yang berbunyi “Keputusan saya tentang TikTok akan dibuat dalam waktu dekat, tetapi saya harus punya waktu untuk meninjau situasinya. Nantikan!”
Pada Desember lalu, CEO TikTok, Shou Zi Chew, bertemu dengan Presiden terpilih Donald Trump di Mar-a-Lago, Florida, dalam upaya mencegah pemblokiran aplikasi tersebut di Amerika Serikat (AS)
Dalam konferensi persnya saat itu, Trump mengatakan akan memperhatikan TikTok dan mengatakan jika platform tersebut mempunyai tempat yang khusus di hatinya, karena menurut Trump kemenangannya dalam pilpres salah satunya adalah generasi muda yang mendukungnya, yang merupakan pengguna terbesar platform asal China itu