SURABAYA, 26 Agustus 2024 – Pemprov telah merekomendasikan tiga nama kota/kabupaten yang akan menjadi percontohan antikorupsi. Tiga kandidat daerah yang akan menjadi percontohan antikorupsi adalah Kota Surabaya, Kota Blitar dan Kabupaten Jombang
Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Bobby Soemiarsono saat memberikan sambutan dalam gelaran Sosialisasi Program Percontohan Kab/Kota Antikorupsi di Ruang Rapat Hayam Wuruk Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jatim Lantai VIII, Senin (26/8/2024).
Pemilihan ketiga daerah tersebut, kata Bobby, dilihat dari nilai indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) dan survei penilaian integritas.
Secara nilai MCP, tahun 2023 Surabaya menduduki urutan pertama di Jatim yakni sebesar 97 persen. Berikutnya Kota Blitar dengan nilai 95,93 persen dan Kab. Jombang sebesar 95 persen.
“Kita harapkan ke-3 daerah ini bisa menjadi contoh sekaligus pioneer bagi daerah percontohan anti korupsi di Indonesia,” katanya.
Di akhir, Bobby juga berharap 35 kota/kab lain di Jatim dapat meningkatkan nilai MCP dan SPI sehingga daerah percontohan di Jatim semakin bertambah.
“Kita berharap daerah lain juga segara menaikan nilai MCP sehingga tahun depan bukan lagi 3 kota/kab melainkan bertambah menjadi 5 atau 10 kota/kabupaten,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasatgas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Ariz Dedy Arham menjelaskan, pihaknya dalam waktu dekat akan mengunjungi 3 kota/kab yang menjadi kandidat daerah percontohan antikorupsi.
“Kami nantinya akan melakukan kunjungan ke 3 pemerintah kab/Kota untuk melakukan monitoring dan pemantauan lebih lanjut,” katanya
Tak hanya itu, pada kesempatan tersebut Arham juga memuji nilai MCP Jatim yang cukup tinggi. Hal ini berdasarkan penilaian dari KPK tahun 2023, dimana nilai rata-rata capaian MCP di tingkat Provinsi Jatim adalah sebesar 92 persen.
“Tahun 2023 nilai rata-rata capaian MCP nasional sebesar 75 persen. Sedangkan Jatim 92 persen, melebihi nasional,” aku Dedy.