Patuhi Putusan MK, Istana Minta Polisi Aktif Mundur dari Jabatan Sipil
Jakarta, Kamis 13 November 2025 – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan, jika pihak Istana Kepresidenan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang polisi aktif menduduki jabatan sipil. Oleh karena itu, Mensesneg meminta para polisi aktif untuk mundur dari jabatan sipil sesuai dengan putusan MK. “Ya, iya lah. Sesuai aturan kan seperti itu. Ya […]
Continue Reading