1.816 WNI Eks Jaringan Penipuan Daring Kamboja Dipulangkan KBRI Phnom Penh

Jakarta, Selasa 10 Maret 2026 – Kedutaan Besar RI (KBRI) Phnom Penh menyampaikan bahwa sejak akhir Januari hingga 8 Maret 2026, sebanyak 1.816 WNI eks jaringan penipuan daring di Kamboja telah difasilitasi untuk kembali ke Indonesia. Dalam siaran pers KBRI Phnom Penh, sebagian besar WNI yang difasilitasi kepulangannya itu tidak memiliki paspor dan menghadapi denda […]

Continue Reading