Kapolri Instruksikan Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat

Jakarta, 24 Februari 2026– Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada jajarannya untuk memberikan hukum seberat-beratnya kepada oknum Brimob Bripda MS yang diduga menganiaya pelajar di Maluku hingga tewas. “Ya, saya sudah perintahkan untuk diberikan tindakan seberat-beratnya,” kata Sigit di Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/02/2026). Sigit juga menyebut telah menginstruksikan kepada Kapolda Maluku dan Kadiv Propam […]

Continue Reading