IASC Kembalikan Rp161 Miliar Dana Korban Scam
JAKARTA, 21 JANUARI 2026 – Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) berhasil mengembalikan Rp161 miliar dana masyarakat korban penipuan digital (scam). Dana tersebut berasal dari 1.070 korban dan berhasil diamankan melalui pemblokiran rekening pelaku di 14 bank, sejak IASC mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 12 Januari 2026. Pengembalian dana korban scam tersebut diserahkan secara simbolis oleh […]
Continue Reading