Pasca Kejati Jatim Berhasil Eksekusi, Ronald Tannur Langsung Ditahan di Rutan Medaeng Surabaya
SURABAYA, Senin 28 Oktober 2024 – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) berhasil mengeksekusi Gregorius Ronald Tannur, terpidana kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti. Eksekusi dilakukan di kediaman Ronald di Pakuwon City Virginia Regency E3, Surabaya pada Minggu (27/10/2024) pukul 14.40 WIB. “Alhamdulillah, eksekusi berjalan lancar tanpa hambatan,” ujar Dr. Mia Amiati, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur […]
Continue Reading