ASN Terapkan Kerja Fleksibel Selama Libur Nyepi–Idulfitri
JAKARTA, 11 FEBRUARI 2026 – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2026 tentang penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama masa libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. SE yang ditandatangani […]
Continue Reading