DPR RI Tegaskan Aparat Hukum Diminta Kesiapannya Terapkan KUHP-KUHAP Baru

Bandar Lampung, 20 April 2026– Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menegaskan pentingnya kesiapan aparat penegak hukum di Lampung dalam menghadapi perubahan besar sistem hukum pidana nasional melalui penerapan KUHP dan KUHAP yang baru. Hal ini disampaikan dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke daerah tersebut. Menurut Sudding, pembaruan dua undang-undang tersebut menjadi tonggak penting dalam reformasi hukum di Indonesia, yang tidak lagi berorientasi pada pembalasan semata. Selain itu juga mengedepankan pendekatan […]

Continue Reading