UMP Jatim Naik 6,11 Persen, Kadin Ingatkan Risiko Efisiensi hingga Relokasi Industri

SURABAYA, 27 DESEMBER 2025 – Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur sebesar 6,11 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2026 menuai perhatian serius dari kalangan pengusaha. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur menilai, kenaikan upah yang tidak dibarengi peningkatan produktivitas berpotensi memaksa pelaku usaha melakukan efisiensi. Ketua Komite Tetap Hubungan Industrial Kadin Jatim […]

Continue Reading