Tekan Penyalahgunaan, BPOM Perketat Penjualan Obat di Ritel
Jakarta, Selasa 05 Mei 2026- Guna menekan penyalahgunaan obat-obatan di masyarakat, pemerintah menerbitkan peraturan yang mengatur penjualan obat di luar fasilitas layanan kefarmasian Melansir Bloomberg Technoz, dalam Peraturan BPOM Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pengawasan Pengelolaan Obat dan bahan Obat di Fasilitas Pelayanan Kefarmasian dan Fasilitas Lain yang ditetapkan pada 13 Maret 2026 dan diundangkan pada […]
Continue Reading