Kriteria Pemberian Insentif bagi SPPG Berstatus Suspend Menurut BGN

Jakarta, Jumat 01 Mei 2026- Pernyataan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana terkait Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dihentikan sementara alias di-suspend namun tetap mendapat insentif, mendapat sorotan dari masyarakat Dilansir dari Bloomberg Technoz, Dadan mengatakan bahwa dalam Kejadian Luar Biasa (KLB), pemberian insentif tergantung dari sumber permasalahan Ia memberi contoh jika SPPG berstatus suspend karena mengalami […]

Continue Reading