Pengadilan Tokyo Jatuhkan Denda Jutaan Yen kepada Penipu Kencan Online

Tokyo, Selasa 09 Desember 2025- Pengadilan Distrik Tokyo menjatuhkan putusan pada Senin (8/12) yang mewajibkan seorang pria di Prefektur Kanagawa membayar ganti rugi sekitar 1,5 juta yen (sekitar US$10 ribu) kepada seorang wanita yang ia temui melalui aplikasi kencan Pria yang sudah menikah tersebut menjalin hubungan dengan penggugat setelah mengaku lajang, padahal ia sudah menikah dan […]

Continue Reading