Seoul, 29 Desember 2024-Mahkamah Konstitusi Korea Selatan mengumumkan bahwa persidangan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol akan dilanjutkan pada 3 Januari 2025
Menurut Hakim Cheong Hyung-sik, kasus pemakzulan presiden lebih penting daripada kasus lainnya karena menyangkut keabsahan dan dampaknya terhadap urusan negara dan publik. Hakim Lee Mi-son menambahkan bahwa tanggal sidang berikutnya dipilih dengan mempertimbangkan keseriusan dan beratnya dampak persidangan tersebut
Keputusan ini diambil setelah sidang pertama yang digelar Jumat (27/12) atas kasus tersebut selesai. Dimana dalam sidang itu tim pengacara Yoon Suk Yeol dan Majelis Nasional dipertemukan untuk pertama kalinya untuk menyampaikan daftar saksi dan bukti selain mengkoordinasikan tanggal persidangan berikutnya
Dalam persidangan Jumat yang tidak dihadiri oleh Yoon-tidak berkewajiban hadir- itu, tim pengacara membantah legalitas permintaan persidangan pemakzulan yang menurutnya tidak sesuai prosedur
Meskipun begitu, mereka mengakui fakta kliennya mengeluarkan perintah darurat militer, dan akan mengklarifikasi detail latar belakang perintah itu
Pengadilan memiliki waktu hingga 180 hari untuk memutuskan apakah pemakzulan diterima atau ditolak. Jika pemakzulan disetujui, maka presiden Yoon akan dipecat dari jabatannya dan akan diadakan pemilu dadakan dalam waktu 60 hari. Jika ditolak, maka Yoon Suk Yeol bisa kembali menduduki kursi kepresidenan
sumber: Yonhap News