Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mendaftarkan 34.782 pekerja rentan sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Dari jumlah tersebut, 345 di antaranya merupakan penyandang disabilitas.
Wali Kota (Walkot) Bontang, Basri Rase bersama Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin menyerahkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan pekerja di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Kamis (12/10/2023).
“Setiap warga berhak mendapat perlindungan, termasuk dalam hal ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan ini manfaatnya luar biasa dan diberikan kepada seluruh pekerja, termasuk penyandang disabilitas,” kata Basri dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (13/10/2023). Inisiatif tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 23 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan yang disahkan pada 6 Oktober 2023.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mendaftarkan 34.782 pekerja rentan sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Dari jumlah tersebut, 345 di antaranya merupakan penyandang disabilitas.
Wali Kota (Walkot) Bontang, Basri Rase bersama Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin menyerahkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan pekerja di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Kamis (12/10/2023).
“Setiap warga berhak mendapat perlindungan, termasuk dalam hal ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan ini manfaatnya luar biasa dan diberikan kepada seluruh pekerja, termasuk penyandang disabilitas,” kata Basri dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (13/10/2023). Inisiatif tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 23 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan yang disahkan pada 6 Oktober 2023.
Oleh karena itu, Basri mengimbau agar seluruh perusahaan di Kota Bontang untuk segera mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Untuk diketahui, mayoritas pekerja rentan di Kota Bontang berprofesi sebagai tukang pijat tradisional, tukang ojek, pedagang, mekanik, dan kurir. Para pekerja akan mendapat dua jenis program perlindungan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan. P
ada kesempatan yang sama, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin mengapresiasi kinerja cepat Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dalam melindungi pekerjanya. Pasalnya, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Bontang sudah mencapai 95 persen atau tertinggi se-Kalimantan Timur (Kaltim). “Inovasi ini sangat luar biasa. Saya rasa Pemkot Bontang sangat memperhatikan seluruh pekerja rentan, termasuk penyandang disabilitas. Kepesertaannya kini hampir full coverage,” ucap Zainudin.
Lebih lanjut, Zainudin berharap agar inovasi yang dilakukan Pemkot Bontang dapat menginspirasi pemerintah daerah (pemda) lain untuk meningkatkan perlindungan bagi para pekerjanya. “Kami siap berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan perlindungan para pekerja rentan di Indonesia. Hal ini agar para pekerja rentan dapat bekerja tanpa rasa cemas.
Saya yakin, melalui komitmen yang baik dengan pemerintah, universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) di Indonesia akan segera terwujud,” pungkas Zainudin. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.