RSUD Dr Soetomo Adakan Webinar Cyber Crime

Berita Hukum & Klarifikasi

Surabaya, 9 Juli 2024, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soetomo mengadakan kegiatan Webinar Cyber Crime bertajuk ‘Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Ancaman Cyber Crime di Lingkungan Rumah Sakit : Membagi Pengalaman dan Strategi’, Selasa (9/7). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Loka Widya Husada, RSUD Dr. Soetomo, Surabaya secara hybrid tersebut diharapkan dapat menjadi sarana efektif untuk bertukar pengetahuan, pengalaman, dalam menghadapi ancaman cyber crime.

Webinar ini dibuka oleh Kepala Dinas Kominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin mewakili Pj. Gubernur Jatim, turut pula hadir Direktur Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.

Selain itu, dalam webinar ini juga menghadirkan beberapa pembicara yakni, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles P. Tampubolon, Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pembangunan Manusia BSSN Agus Prasetyo, Kepala Instalasi Teknologi Komunikasi dan Informasi RSUD Dr. Soetomo Jemmy Andijaya Sutantio, serta Kepala Dinas Kominfo Jatim Sherlita.

Dalam laporannya, Direktur Utama (Dirut) RSUD Dr. Soetomo Prof. Dr. Cita Rosita Sigit menyampaikan, Informasi Teknologi (IT) di RSUD Dr. Soetomo sudah mandiri sejak awal 2023, dengan IT mandiri tersebut RSUD Dr. Soetomo bisa melaksanakan tagline-nya yakni ‘Innovating Efficiencies and Strategic Regulating Development’.

“Alhamdulillah dalam kuartal pertama tahun 2024 ini, pasien kami dibandingkan dengan beberapa tahun terakhir per kuartal itu paling tinggi. Dan efisiensi khusus untuk operasi itu paling baik, sehingga ini juga tidak bisa lepas dari peran IT, tentu peran teman-teman farmasi, keuangan, instalasi,dan seluruh staf rumah sakit, sehingga kita bisa melewati kuartal pertama,” jelasnya.

Lebih lanjut, dr. Cita menerangkan, bahwa RSUD Dr. Soetomo saat ini masih memiliki banyak PR terkait alat-alat kesehatan dan sebagainya, yang tidak bisa berjalan jikalau tanpa IT yang mandiri. Sehingga, dituturkannya IT mandiri sangat dibutuhkan. “Maka kami bersyukur karena rumah sakit kami sudah berani melakukan IT mandiri pada saat ini,” terangnya.

Kemajuan teknologi, menurut dr. Cita seperti pisau bermata dua yang telah memberikan banyak manfaat, terutama di bidang kesehatan. Namun di balik kemajuan tersebut, terdapat peluang ancaman dan tantangan yang tidak boleh diabaikan, yaitu kejahatan cyber atau cyber crime

“Ancaman cybercrime terhadap rumah sakit, tidak hanya mengancam kesehatan dan kerahasian data pribadi pasien. Tetapi juga dapat mengganggu operasional klinis, dan mengancam keselamatan pasien. Contohnya, saat staf IT mengatakan bahwa ada peratasan internal, namun setelah disediki PPDS ternya diminta oleh KKSM dan KPSN, untuk menyesuaikan EMR medical record sesuai dengan yang mereka butuhkan, jadi ini sebenarnya maksudnya masih baik, tetapi caranya masih tidak baik,” tukas dr. Cita.

Dr. Cita mengungkapkan, kasus-kasus penyerangan cyber crime terhadap rumah sakit yang telah meningkat hari-hari ini, membuat pihaknya juga was-was.  Sehingga, jika ada pelepasan data, Ia langsung diskusi dengan tim untuk memperbaiki backup supaya terproteksi, walaupun meski tidak ada yang bisa menjamin 100%.

“Dan beberapa tahun terakhir ini, kita tahu termasuk serangan ransomware yang menekstripsi data meminta tebusan pencurian data yang dapat mengakibatkan kerugian finansial serta reputasi yang serius,” ungkapnya.

RSUD Dr. Soetomo sebagai salah satu rumah sakit rujukan terbesar di Indonesia, menurut dr. Cita tentu saja tidak luput dari ancaman kejahatan cyber. Oleh karena itu sangat penting  untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan bahaya cyber crime, serta memperkuat sistem keamanan informasi yang dimiliki.

“RSUD Dr. Soetomo dengan pegawai yang sekitar 5 ribu sekian ini di luar kontrak serta di luar BPJS, dan dengan research yang sekitar 1000 dalam setahun, kami banyak menerima pernyataan research, untuk artificial intelligence,” tukasnya. 

Dirut RSUD Dr. Soetomo Prof. Dr. Cita Rosita Sigit saat memberikan cindera mata kapada Direktur Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, pada Webinar Cyber Crime bertajuk ‘Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Ancaman Cyber Crime di Lingkungan Rumah Sakit : Membagi Pengalaman dan Strategi’, Selasa (9/7/2024). Foto : Wahyu / JNR

“Dan ini menempatkan tantangannya sendiri, supaya bagaimana caranya research berjalan hingga ada kemajuan tapi tidak membahayakan. Karena yang paling dikuatakan adalah data pasien lepas, maka itu adalah usahanya, supata berjalan dan diharapkan matang,” sambung dr. Cita

Melalui webinar ini, dr. Cita mengatakan, pihaknya berharap semoga dapat menjadi sarana yang efektif untuk bertukar pengetahuan, pengalaman, dalam menghadapi ancaman cyber crime. Dengan menghadirkan para ahli di bidangnya, Ia berharap semoga para peserta dapat memperoleh wawasan yang lebih mendalam tentang menjaga dan menangani kejahatan cyber, maupun mengetahui cara melindungi data dan informasi kesehatan yang dimiliki.

“Saya juga berharap melalui webinar ini kita dapat membangun kolaborasi yang lebih erat dari berbagai pihak, baik dari kepolisian, dari kesehatan, dari pemerintahan maupun pendidikan. Dalam upaya bersama menghadapi ancaman cyber crime,” pungkasnya.