SOLO–Seratusan orang panen ikan mabuk atau pladu di Bengawan Solo tepatnya ruas Kelurahan Sewu, Kecamatan Jebres, Solo, Kamis (21/9/2023) sore. Satu orang mendapatkan 25 ekor sampai 50 ekor ikan.
Koordinator Forum Jogo Kali Bengawan (Jokalibe) S.M. Budi Utomo menjelaskan warga mulai mencari ikan mabuk diduga akibat limbah di Bengawan Solo ruas Kelurahan Sewu sekitar pukul 16.15 WIB. Ada sekitar 107 warga yang mencari ikan mulai dari usia anak-anak sampai lansia.
Warga yang mencari ikan adalah warga Kelurahan Sewu dan Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Solo. Serta warga Desa Gadingan, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo.
“Warga biasa ada yang mencari ikan lalu tahu ada ikan-ikan pada minggir terus berkabar ke warga lainnya,” kata dia yang juga sebagai Sekretaris Sistem Pengawasan Masyarakat (Siswasmas) Bengawan Solo Resik Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Jateng.
Budi mengatakan hampir semua orang dapat ikan kecil 25 ekor hingga 50 ekor. Warga mendapatkan berbagai jenis ikan air tawar, antara lain putihan.
“Biasanya warga langsung membersihkan ikan, lalu digoreng atau sebagian disimpan di kulkas,” jelas dia.
Budi menjelaskan sebelumnya mendapatkan laporan dari petugas operasional intake Instalasi Pengolahan Air (IPA) Semanggi, Purnomo, adanya pencemaran air di tempuran Kali Samin pukul 14.25 WIB.
Lokasi itu menjadi tempat salah satu tempat masuknya air limbah ke Sungai Bengawan Solo. Kondisi air terdapat gradasi hitam pekat di sisi timur dan hijau di sisi barat.
Namun, air Bengawan Solo sudah menjadi warna hitam di ruas Kelurahan Sewu. Ikan mabuk diduga akibat limbah alkohol dari Kali Samin. Penyebab ikan mabuk itu butuh uji laboratorium.
“Kami fungsinya sebagai Forum Jokalibe Siswasmas Bengawan Solo Resik DLHK Jateng melaporkan hal ini ke DLHK Jateng. Kalau gak ada laporan dari masyarakat mungkin pemerintah tak akan tahu kejadian seperti ini berlangsung dua sampai tiga jam lalu suasana sungai normal kembali,” jelas dia.
Menurut dia, fenomena pladu baru kali ini terpantau sejak Jumat (2/6/2023).