PTPN I Regional 4 Siap Berkolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum untuk Amankan Aset Negara di Kebun Tembakau Jember

Berita

JEMBER, 2 September 2024 – Gudang pengering tembakau milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 4 di Kecamatan Ajung, Jember terbakar pada Senin (22/07) lalu. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.49 WIB.

Api berhasil dipadamkan setelah satu jam kemudian oleh Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Jember. 

Menyikapi hal tersebut, manajemen PTPN I Regional 4 menyatakan telah melakukan investigasi dan evaluasi internal mengenai penyebab kebakaran. Dalam prosesnya, manajemen PTPN I Regional 4 pun bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH), tim Inafis Polres Jember.

“Laporan kepolisian telah dibuat, proses pemeriksaan terhadap saksi pun telah berjalan. Kami siap bekerja sama dan kooperatif dengan aparat untuk memberikan informasi atau bukti-bukti jika dibutuhkan selama proses penyelidikan, agar kasus terbakarnya gudang tembakau ini dapat segera terselesaikan dengan mengedepankan prinsip keadilan,” terang Yunianta, Sekretaris Perusahaan PTPN I Regional 4.

Baca juga berita: Penyaluran Bantuan Penanganan Stunting Dari Program TJSL PTPN I Regional 4 Diterima Ratusan Warga Jember

Yunianta mengungkapkan, hasil investigasi dan pemeriksaan baik dari internal maupun pihak kepolisian akan dijadikan dasar dalam perbaikan System Operational Procedure (SOP) pengelolaan tembakau ke depannya.

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, terduga pelaku telah berhasil terungkap dan ditahan. Modus pelaku didasarkan karena rasa dendam atau sakit hati tidak dipekerjakan kembali sebagai keamanan internal di gudang pengering.

“Bukan tanpa alasan Kebun Tembakau tidak menerima kembali, karena sebelumnya yang bersangkutan juga ditahan karena kasus pencurian milik Kebun Tembakau”, tambah Yunianta ketika ditemui awak media.

Gudang tembakau di Jember adalah aset negara karena dibawah pengelolaan PTPN I Regional IV yang merupakan BUMN Perkebunan.

“Kami mendukung setiap hasil pemeriksaan kepolisian dan patuh terhadap keputusan hukum yang akan dijatuhkan kepada pelaku. Hal ini telah menjadi komitmen kami untuk menjaga aset negara, apalagi gudang tembakau ini juga menyumbang penerimaan negara yang cukup besar.” pungkas Yunianta.Manajemen PTPN I Regional 4 pun memastikan bahwa dalam menjalankan setiap proses bisnisnya berpedoman pada SOP yang berlaku dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News