Presiden Jokowi Perintahkan PDN Di Audit Setelah Serangan Siber

Berita Hukum & Klarifikasi

ilustrasi: pexels

Jakarta, 29 Juni 2024- Presiden Jokowi perintahkan audit pada Pusat Data Nasional

Hal itu disampaikan saat rapat kabinet pada Jumat (28/6), dimana Jokowi memerintahkan audit pusat-pusat data pemerintah setelah mendapat laporan bahwa sebagian besar data yang terpengaruh oleh serangan ransomware baru-baru ini ternyata tidak dicadangkan

Dengan tidak dicadangkannya data-data tersebut, memperlihatkan kerentanan negara terhadap serangan ransomware.

Serangan terhadap PDN minggu lalu merupakan serangan siber terburuk yang pernah dialami oleh Indonesia  dalam beberapa tahun terakhir. Karena menyebabkan ganggaun berbagai layanan pemerintah termasuk imigrasi dan operasional bandara seluruh Indonesia

Sebelumnya, pada Kamis (20/6) lalu, Ditjen imigrasi kementerian Hukum dan HAM menyatakan bahwa semua layanan keimigrasian dalam negeri terdampak gangguan sistem PDN. Pernyataan ini menyusul ramainya keluhan masyarakat di akun media sosial X (d/h Twitter)

Dikutip dari situs resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika, PUsat Data Nasional (PDN) merupakan sekumpulan pusat data yang digunakan secara bagi pakai oleh instansi pusat dan pemerintah daerah, dan saling terhubung

Akibat serangan terhadapa PDN, pemerintah mengatakan lebih dari 230 lembaga publik, termasuk kementerian, telah terkena dampak. Pada sidang kabinet Senin (24/6), Menkominfo, Budi Arie Setiadi, mengatakan bahwa hacker yang membobol PDN Sementara yang berlokasi di Surabaya meminta tebusan 8 juta dollar

Muhammad Yusuf Ateh, Kepala BPKP -Lembaga yang ditunjuk presiden Jokowi untuk audit PDN-, mengatakan bahwa audit PDN akan meliputi tata kelola dan aspek keuangan

Hinsa Hasibuan, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengatakan bahwa 98 persen data pemerintah yang disimpan di salah satu dari dua pusat data yang dibobol belum dicadangkan

“Secara umum, kami melihat masalah utamanya adalah tata kelola dan tidak ada dukungan,” ujarnya pada sidang kabinet (27/6)