JAKARTA, 19 AGUSTUS 2024 – Presiden RI Joko Widodo melantik tiga menteri negara dan satu wakil menteri negara Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024) pagi.
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 92/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024, dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 52/M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 19 Agustus 2024.
Pejabat yang dilantik yaitu Bahlil Lahadalia, sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM); Supratman Andi Atgas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham); Rosan Perkasa Roeslani sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM); serta Angga Raka Prabowo, sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo).
Selanjutnya, Presiden mengambil sumpah jabatan para pejabat yang dilantik menjadi bagian dari Kabinet Indonesia Maju dalam sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024.
“Saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan.
Kemudian, masing-masing secara berurutan pejabat yang dilantik melakukan penandatangan berita acara pengambilan sumpah jabatan di hadapan Presiden RI
Selain tiga Menteri dan seorang wakil Menteri, Presiden Jokowi juga melantik tiga orang Kepala Lembaga Pemerintah. Tiga Kepala Lembaga Pemerintah yang dilantik yaitu Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan. Lalu Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasionaldilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 93/P dan 94/P Tahun 2024, dan
Sedangkan Taruna Ikrar dilantik sebagai Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 115/PPA Tahun 2024.
Usai pembacaan Keppres, Presiden Jokowi memimpin pengucapan sumpah jabatan para kepala lembaga pemerintah yang dilantik tersebut.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden Jokowi mendiktekan sumpah jabatan.
Seperti diketahui, masa jabatan Presiden Jokowi sebenarnya hanya tinggal sekitar 2 bulan saja. Pada Oktober mendatang akan dilakukan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Foto : BPMI Setpres