
Surabaya, 16 November 2025 – Ditlantas (Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur) Polda Jatim menggelar Operasi Zebra Semeru pada 17 hingga 30 November 2025 dengan fokus pada penegakan disiplin berlalu lintas.
Operasi yang digelar serentak selama 14 hari di seluruh wilayah Jatim itu juga fokus menekan pelanggaran lalu lintas serta menurunkan angka kecelakaan, dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
Selain menurunkan angka fatalitas korban kecelakaan, Ditlantas Polda Jatim melalui Kasidikmas Subditkamsel Kompol Hari Aziz mengatakan, operasi itu juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat berlalu-lintas.
Ada delapan pelanggaran berpotensi kecelakaan yang menjadi prioritas utama penindakan nantinya, mulai dari berkendara tanpa helm, berboncengan lebih dari satu, hingga pengemudi di bawah umur.
8 Pelanggaran Prioritas Utama yang Diperhatikan dalam Operasi Zebra Semeru 2025:
1. Menggunakan HP saat berkendara.
2. Pengendara tidak memakai helm.
3. Melawan arus lalu lintas.
4. Pengendara/pengemudi di bawah umur.
5. Mengemudi dalam pengaruh alkohol.
6. Berboncengan lebih dari satu orang.
7. Pengemudi tidak memakai safety belt.
8. Pengendara melebihi batas kecepatan.
“Pengendara roda empat yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, menggunakan kendaraan dalam keadaan terpengaruh alkohol atau minuman keras, melawan arus, dan berkendara melebihi batas kecepatan. Itu mungkin yang prioritas utama untuk dilaksanakan penindakan,” katanya, Sabtu (14/11/2025).
Menurut Kompol Hari, strategi operasi tahun ini dibagi menjadi tiga metode, yaitu preventif 40 persen, preemtif 40 persen, dan represif 20 persen. Sedangkan metode tilangnya, 95 persen akan melalui e-tilang.
Kompol Hari menambahkan, presentase tindakan represif memang dibuat lebih kecil karena dititikberatkan ke penilangan.
“Kami lihat ini juga yang preventif dan preemtif akan masuk ke masyarakat, ke organisasi, ke tempat-tempat keramaian terus melaksanakan kegiatan itu nanti,” ujarnya.
Sementara untuk titik Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Kompol Hari menyatakan sudah tersebar luas di Jatim. Sehingga, bisa membantu metode e-tilang.
Ditlantas Polda Jatim akan selalu tetap berkoordinasi kepada pemerintah daerah setempat, terkait ruas jalan rusak. Mulai berlubang hingga bergelombang yang sering jadi titik rawan kecelakaan.
Ditlantas Polda Jatim pun mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga keselamatan di jalan dengan menaati aturan berlalu lintas.
“Koordinasi sudah berjalan dengan pemerintah daerah setempat. Mari kita bersama-sama menjaga keselamatan di jalan dengan menaati aturan berlalu lintas, demi terciptanya kenyamanan dan keamanan di setiap perjalanan,” tandasnya.