Plh. Sekdaprov Jatim Serahkan Surat Perintah Tugas Plt. Bupati Jember Kepada Firjaun

Berita Hukum & Klarifikasi

SURABAYA, 14 FEBRUARI 2025 – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Bobby Soemiarsono menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Jember kepada Muhammad Balya (MB) Firjaun Barlaman di Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya.

Penunjukan MB Firjaun Balaman sebagai Plt. Bupati Jember Indonesia berdasarkan Surat Perintah Tugas (SPT) Gubernur Jawa Timur nomor 100.1.4.2/5447/011.2/2025 tanggal 13 Februari 2025. SPT ini diterbitkan oleh Gubernur Jatim lantaran Bupati Jember saat ini, Hendy Siswanto, jatuh sakit hingga menjalani perawatan intensif di RS Dr. Soebandi Jember sejak 7 Februari yang lalu.

Oleh sebab itu diperlukan penunjukan Plt. Bupati Jember agar tugas-tugas pemerintahan di Kabupaten Jember bisa tetap berjalan kondusif. Begitu juga dengan seluruh proses administrasi pemerintahan di Kabupaten Jember.

Plh. Sekdaprov Jatim ini berpesan agar Firjaun bisa menjalankan tugasnya dengan baik meskipun hanya tinggal beberapa hari sebelum Bupati dan Wakil Bupati terpilih resmi dilantik. Selain itu Bobby juga berharap seluruh pelayanan kepada masyarakat Jember dapat berjalan dengan baik dan kondusif.

“Semua proses pelayanan kepada masyarakat Jember tidak terhambat sehingga kebermanfaatannya tetap bisa dirasakan oleh masyarakat,” pesannya.

Tak hanya itu, Bobby juga mengingatkan agar segala sesuatu dalam memutuskan suatu kebijakan agar berhati-hati serta harus mengacu kepada regulasi yang telah ditetapkan, terlebih lagi kebijakan-kebijakan yang terkait dengan keuangan dan kebijakan yang ber konsekuensi hukum.

“Kami sekedar mengingatkan agar semua kebijakan harus mengacu kepada regulasi yang ada, khususnya terkait dengan keuangan. Jika ragu-ragu kami sarankan mending di pending, karena di kewatirkan akan berdampak pada konsekuensi hukum nantinya,” katanya.

Di akhir. Plh Sekdaprov Bobby berharap kepada Plt Bupati Jember agar senantiasa berkoordinasi jika dirasakan terdapat hal yang perlu didiskusikan dalam menjalankan tugasnya, sehingga proses pembangunan dan pelayanan tetap pada koridor yang ada.

“Jika Pak Firjaun membutuhkan saran dan masukan terkait berbagai hal dalam menjalankan tugasnya, kami siap membantu. Semoga senantiasa diberikan kesehatan dan kekuatan selama menjalankan tugasnya.” Tandasnya

Sementara itu, Plt Bupati Jember MB Firjaun Balaman menyampaikan penunjukan ini sebagai bagian dari langkah penyempurnaan sisa masa jabatannya. Di mana menjelang akhir Bupati Jember jatuh sakit dan tidak bisa menjalankan tugas sebagai mana mestinya.

“Kami selaku wakil melanjutkan apa yang telah dilakukan bapak bupati sebagai tanggung jawab kami sebagai kepala daerah, hari ini secara resmi formal kami menerima surat Surat Keputusan PLT dari Gubernur untuk melaksanakan tugas dan kewajiban. Mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya.