DKI JAKARTA, 23 SEPTEMBER 2024 – Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Bobby Soemiarsono menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) di Jakarta, Senin (23/9/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Sekdaprov yang akrab disapa Bobby itu mengatakan bahwa Jatim berkomitmen untuk melakukan digitalisasi di setiap sektor. Termasuk di dalamnya transaksi daerah.
Untuk itu, pada High Level Meeting (HLM) Rapat Koordinasi Wilayah Tim P2DD se-Jawa Timur yang dilakukan awal Mei lalu, dilakukan diskusi terkait urgensi penguatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Di mana hasilnya terangkum dalam “5M Komitmen ETPD untuk Jatim Bangkit, Terus Melaju”.
“Jadi saat itu rapat dipimpin oleh Pak Pj. Gubernur. Komitmen yang pertama adalah meningkatkan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah atau IETPD dalam kategori digital. Kedua, menggunakan Kartu Kredit Indonesia atau KKI Segmen Pemerintah Daerah di Jawa Timur. Dan ketiga mengoptimalkan penggunaan kanal pembayaran non-tunai, khususnya QRIS untuk transaksi Pemda,” katanya.
Keempat adalah komitmen Jatim meningkatkan kualitas layanan dan ekosistem Digital melalui pengembangan inovasi oleh Bank Jatim. Sedangkan kelima, memperkuat edukasi dan literasi keuangan digital kepada masyarakat Jawa Timur.
“Untuk sekarang ini, indeks ETPD seluruh Pemda di Jawa Timur telah masuk kategori Digital dengan rata-rata indeks 95,2 persen. Tapi sampai bulan Mei kemarin, sudah ada Pemda yang mencapai indeks ETPD 100 persen pada semester II-2023, yaitu Kota Blitar dan Kabupaten Ngawi,” katanya.
Lebih lanjut disampaikannya, seluruh pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur telah masuk ke kategori Digital dengan indeks ETPD di atas 80 persen.
Sementara itu, menurut data dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, hasil asesmen pada semester 1 tahun 2024 menunjukkan bahwa 87,9 persen atau 480 Pemda di seluruh Indonesia berada dalam level Digital. Capaian tersebut sudah melebihi target digital Satgas P2DD 2024 sebesar 85 persen.
Meski begitu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa untuk tahun 2025, Satgas P2DD menargetkan 100 persen Pemda sudah harus berada dalam level Digital. Maka dari itu, ada beberapa poin dukungan penguatan kebijakan P2DD yang ia sampaikan.
“Yang pertama, realisasi APBD turut mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Belanja pemerintah dalam APBD berperan serta dalam mendorong ekonomi daerah sekaligus tetap menjalankan fungsi stabilisasi dan distribusi atau pemerataan,” katanya.
Kedua, penguatan ekosistem transaksi digital pemerintah daerah melalui penguatan peran Bank Pembangunan Daerah atau BPD. Ketiga, menyusun roadmap P2DD diikuti oleh penguatan roadmap TP2DD. Sedangkan keempat, sosialisasi dan branding kebijakan P2DS yang lebih intensif.
“Mudah-mudahan ini bisa mengakomodasi dan memperluas digitalisasi dan elektronifikasi transaksi pemerintah,” pungkas Airlangga.