
SURABAYA, 26 JANUARI 2026 – Pemerintah Kota Surabaya menegaskan komitmennya mewujudkan program “Satu Keluarga Miskin Satu Sarjana” dengan menyiapkan bantuan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa perguruan tinggi swasta (PTS) dari keluarga tidak mampu.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi setelah mendengar keluhan para rektor PTS yang tergabung dalam Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABP-PTSI) Jawa Timur. Dalam pertemuan itu, terungkap banyak mahasiswa dari keluarga prasejahtera, khususnya Desil 1 hingga 5, kesulitan membayar UKT, bahkan terancam drop out.
Eri Cahyadi mengungkapkan, sebagian besar mahasiswa dari keluarga miskin justru berkuliah di PTS. Ia mengaku prihatin setelah mengetahui ada mahasiswa yang hampir berhenti kuliah hanya karena keterlambatan pembayaran UKT.
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Surabaya akan memberikan bantuan UKT bagi mahasiswa PTS dari keluarga miskin Desil 1–5, sekaligus merevisi Peraturan Wali Kota tentang tata cara pemberian beasiswa agar lebih berpihak pada warga tidak mampu.
“Yang harus saya sentuh sesuai sumpah saya sebagai wali kota adalah mengentaskan kemiskinan. Maka mahasiswa di PTS yang berasal dari keluarga miskin juga harus dibantu agar bisa menjadi sarjana dan mengubah nasib keluarganya,” kata Eri, Minggu (25/1/2026).
Berdasarkan data awal dari para rektor, jumlah mahasiswa tidak mampu di PTS mencapai ratusan orang. Di salah satu kampus, jumlahnya bahkan mencapai sekitar 300 mahasiswa.
Karena itu, Eri meminta Disbudporapar Kota Surabaya segera melakukan sinkronisasi data mahasiswa PTS dengan data kemiskinan Pemkot.
Setelah data tervalidasi, Pemkot Surabaya akan langsung menyalurkan bantuan UKT. Bantuan ini tidak hanya untuk mahasiswa baru, tetapi juga mahasiswa aktif yang kesulitan membayar UKT dan masuk kategori Desil 1–5.
“Yang masih kuliah, tidak bisa bayar UKT, dan masuk Desil 1–5, akan kami tutup UKT-nya. Ini untuk menggerakkan program Satu Keluarga Miskin Satu Sarjana di Surabaya,” tegas Eri.
Ia menegaskan, bantuan UKT ini tidak dibatasi kuota dan mahasiswa bebas memilih PTS mana pun di Surabaya. Pemerintah hadir untuk memastikan akses pendidikan tinggi tetap terbuka bagi warga miskin tanpa diskriminasi.
Ketua ABP-PTSI Jawa Timur, Budi Endarto, menilai langkah Wali Kota Surabaya sebagai terobosan berani dan strategis. Menurutnya, selama ini mahasiswa dari keluarga miskin memang banyak tersebar di PTS.
“Ini bisa menjadi gerakan yang revolusioner. Fakta di lapangan menunjukkan keluarga miskin justru banyak berada di PTS,” ujar Budi.
Ia berharap program bantuan UKT ini benar-benar tepat sasaran dan mampu meningkatkan kualitas pendidikan, sekaligus memperkuat peran perguruan tinggi swasta dalam mencetak sarjana dari keluarga prasejahtera.
Dengan kebijakan ini, Pemkot Surabaya menargetkan pendidikan tinggi menjadi instrumen nyata pemutus rantai kemiskinan, sekaligus memastikan tidak ada lagi mahasiswa Surabaya yang gagal meraih gelar sarjana hanya karena keterbatasan ekonomi.