
Paris, 19 Januari 2025- Kota Paris secara pada Kamis lalu resmi mengumumkan penghentian penggunaan platform X, sebelumnya dikenal sebagai Twitter, mulai Senin (20/1) besok
Keputusan ini diambil karena kekhawatiran bahwa platform tersebut telah membantu menyebarkan disinformasi dan pernyataan yang mengandung kekerasan, seperti dilansir dari NHK News
Pemerintah kota Paris menyatakan bahwa akuisisi Twitter oleh Elon Musk telah berkontribusi pada berkembangnya disinformasi dan meremehkan pernyataan keterlaluan dan brutal. Selain itu, X diduga melakukan campur tangan dalam kehidupan demokrasi di beberapa negara, seperti Jerman dan Inggris
Akun Kota Paris di X, yang dibuka pada 2009, memiliki lebih dari 2,2 juta pengikut. Wakil Wali Kota Pertama Paris menyatakan bahwa X tidak lagi memenuhi persyaratan untuk melaksanakan misi pelayanan publik dalam memberikan informasi kepada warga Paris