Modus Galang Donasi Palsu Korban Bencana Sumatera, Warga Pamekasan Ditangkap Satpol PP

Berita

Bangkalan, Senin 05 Januari 2026 – Seorang pria berinisial IR (29) warga Pamekasan ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bangkalan. IR diaamankan karena kedapatan modus menggalang dana palsu untuk korban bencana banjir dan longsor di Sumatera.

Kasatpol-PP Bangkalan, Moh Hasbullah menyatakan, IR tidak memiliki izin untuk melakukan penggalangan dana tersebut. Pelaku diamankan petugas saat beraksi di lampu merah Jalan Halim Perdana Kusuma, Bangkalan, dengan membawa kardus bergambar bencana bertuliskan “Donasi Bencana Banjir Sumatera”.

“Kami datangi dan tanyakan izinnya ternyata tidak ada, jadi kami bawa ke kantor,” kata Hasbullah, Senin (05/01/2026) dilansir Kompas.com.

Saat diinterogasi, IR mengaku ke Bangkalan berniat untuk membeli bebek sebelum akhirnya membuka donasi palsu.

Dari aksi tersebut, IR mengumpulkan uang lebih dari Rp 100.000. Petugas menyarankan agar uang hasil donasi palsu tersebut dimasukkan ke kotak amal Masjid Agung Bangkalan.

“Kita antarkan ke masjid dan melihat langsung uang tersebut dimasukkan ke kotak amal,” imbuhnya.

Selanjutnya, IR diserahkan ke Dinas Sosial Bangkalan untuk mendapatkan pembinaan sebelum akhirnya dipulangkan ke tempat asalnya di Pamekasan.

“Setelah diberi pembinaan, yang bersangkutan dipulangkan,” pungkasnya.