Menteri ATR/BPN Datangi KPK, Nusron: Minta Masukan Letak Celah Pungli

Berita Hukum & Klarifikasi

Jakarta, 26 Oktober 2025 – Dalam rangka meminta masukan atau informasi terkait celah pungutan liar (pungli) di sektor pertanahan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (22/10/2025).

“Dalam rangka menyusun bisnis proses yang baru ini, kita mau minta masukan di mana letak-letak celah pungli. Akan kita tutup supaya enggak ini (terjadi pungli) menurut pandangan dari teman-teman di KPK,” kata Nusron, saat ditemui di Gedung KPK, Rabu dilansir Kompas.com.

Nusron menekankan soal kerja sama yang sudah terjalin antara Kementerian ATR/BPN dan KPK. Menurut dia, kerja sama soal pertanahan itu bukan hal baru.

“Sudah lebih dari 7 tahun kerja samanya. Nah, kita mau minta masukan, kita mau ngasih tahu pemberitahuan sekaligus kula nuwun dengan KPK bahwa kita akan ada evaluasi untuk model bisnis prosesnya,” ujar dia.

Ia menambahkan, perubahan bisnis proses dilakukan untuk memperbaiki tata kelola layanan pertanahan yang selama ini dinilai masyarakat terlalu rumit dan ketinggalan zaman.

“Bisnis proses yang ada saat ini dianggap oleh sebagian besar pemohon itu sudah jadul, sudah terlalu lama, dan masih dianggap berbelit-belit. Bisa jadi itu adalah sistem yang terbaik pada tahun itu, hari ini sudah banyak perubahan, apalagi dengan era digital-digital,” pungkas dia.