
Beijing, Sabtu 15 November 2025- Penjualan suku cadang militer oleh Amerika Serikat (AS) ke Taiwan, mendapat reaksi keras dari Beijing
Pada konferensi persnya hari Jumat (14/11), Kementerian Luar Negeri (Kemlu) China mengatakan bahwa keputusan Washington memasok peralatan militer ke Taiwan merupakan pelanggaran prinsip satu China
“Penjualan senjata AS ke wilayah Taiwan di China sangat melanggar prinsip ‘Satu China’, kami menyesalkan dan menentang hal itu,” kata Lin Jian, juru bicara Kemlu negara tersebut
“Penjualan senjata tersebut bertentangan dengan Komunike 17 Agustus 1982, melanggar kedaulatan dan kepentingan keamanan China, melanggar hukum internasional, dan mengirimkan sinyal yang sangat keliru kepada kekuatan separatis ‘kemerdekaan Taiwan’,” tambah Lin
Lebih lanjut Lin mendesak AS untuk mematuhi prinsip “Satu China” dan tiga komunike China-AS, menindaklanjuti komitmen pemimpin kedua negara terkait isu Taiwan, serta stop mendukung kelompok separatis dalam upaya mewujudkan ‘kemerdekaan Taiwan’ melalui penguatan senjata
Diketahui pada Kamis (13/11), Presiden AS Donald Trump menyetujui penjualan suku cadang jet tempur untuk tiga jenis pesawat militer Taiwan (F-16, C-130, dan IDF) senilai US$330 juta
Penjualan itu dilaporkan mencakup komponen non standar, suku cadang dan suku cadang perbaikan, bahan bakar habis pakai, aksesoris, dan dukungan teknik serta logistik dari pemerintah dan kontraktor AS
Pentagon menyatakan bahwa pasokan militer tersebut dapat meningkatkan kemampuan Taiwan menghadapi ancaman saat ini dan masa depan, serta berguna untuk meningkatkan kemampuan armada tempur Taiwan
“Penjualan yang diusulkan ini akan meningkatkan kemampuan penerima untuk menghadapi ancaman saat ini dan di masa mendatang, dengan menjaga kesiapan operasional armada F-16, C-130 (serta lainnya),” jelas Pentagon dalam keterangan resminya, Kamis (13/11)