Surabaya, 25 September 2024 – Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, sebanyak 31.280.418 orang. Jumlah ini berdasarkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur dari penetapan yang dilakukan di 38 kabupaten kota.
Komisioner KPU Jatim Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Nur Salam mengatakan dari junlah tersebut tercatat ada sebanyak 15.410.935 pemilih laki-laki, dan 15.869.483 pemilih perempuan. Untuk jumlah pemilih baru dalam DPT Pilkada Jatim 2024 tersebut sebanyak 73.001 orang. Sedangkan jumlah pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 128.527 orang. “Ada berbagai faktor dan kriteria terhadap jumlah pemilih baru pada Pilkada Jatim 2024. Satu pemilih baru, dalam hal ini pemilih pemula, yang baru berusia 17 tahun pada 27 November nanti, atau TNI Polri yang sudah pensiun,” kata Salam dikonfirmasi, Rabu (25/9/2024).
Nur Salam menambahkan kriteria atau faktor yang menjadikan pemilih tersebut berstatus TMS, adalah meninggal dunia, atau yang bersangkutan menjadi TNI Polri. KPU juga menyiapkan 60.751 Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Selain itu ada yang pindah lokasi tinggalnya,” katanya.