KPU Jatim Pastikan Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tepat Waktu dan Aman

Berita Hukum & Klarifikasi

SURABAYA, 26 NOVEMBER 2024 – Komisi pemilihan umum (KPU) Provinsi Jawa Timur memastikan pendistribusian Logistik Pilkada 2024 tepat waktu dan aman dari kerusakan akibat curah hujan. KPU Jatim, telah menargetkan proses pendistribusian logistik di seluruh Tempat pemungutan suara (TPS) selesai pada H-1 pencoblosan atau Selasa (26/11/2024).

“Hari ini, Selasa 26 November 2024 sudah 100 persen sampai di Panitia Pemungutan Suara atau PPS desa/keluarahan dan sudah bergerak mulai tadi pagi ke Tempat Pemungutan Suara atau TPS. Tentu potensi seperti itu kita berikan himbauan kepada KPU di Kabupaten/Kota untuk memastikan keamanan itu” ujar Miftahur Rozak dikutip dari kominfo.jatimprof.go.id.

Untuk memastikan kelancaran proses pendistribusian logistik, KPU juga menggandeng pihak keamanan terkait, seperti TNI-POLRI dan Satpol-PP, memastikan seluruh logistik tidak rusak saat berada di TPS. “Terkait dengan keamanan adanya curah hujan apalagi di TPS siapa yang menjamin kemudian gentengnya tidak bocor. Tentu potensi seperti itu kita berikan himbauan kepada KPU di Kabupaten/Kota untuk memastikan keamanan itu,” katanya.

Pihak penyelenggara di Jatim mengatakan, selain pengamanan dari gangguan cuaca, tantangan pada proses pendistribusian ini juga ada pada Pendistribusian di wilayah kepulauan. “Terutama di daerah daerah secara geografis kepulauan ada Madura ada Bawean, yang menjadi tantangan tersendiri. Yang pasti kita harus kerjasama dengan sejumlah pihak untuk keamanannya, dan alhamdulillah logistik kepulauan juga sudah sampai di lokasi PPS” terangnya.

Terkait surat suara rusak, ia mengatakan sudah dilakukan pemusnahan sebanyak 2.705 surat suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2024. “Pemusnahan ini sudah disepakati dan ada berita acara untuk pemusnahan yang ditanda tangani pihak KPU Jatim, Bawaslu, dan Polda Jatim,” ucapnya

Berdasarkan data dari KPU Jatim, total surat suara yang dihancurkan sebanyak 5.555 surat suara. Meliputi 2.705 surat suara Pilgub Jatim, dan 2.850 surat suara untuk kota/kabupaten.

Pemusnahan ini dilakukan dengan menggunakan mesin penghancur kertas yang dimiliki percetakan yang ditunjuk. “Kami hancurkan dengan mesin sehingga pemusnahan ini sah dilakukan di percetakan PT. Temprina Gresik dengan mesin penghancur,”katanya.

Selain itu, pihak KPU Jatim meminta kepada panitia pemilihan ditingkat kabupaten, kecamatan (PPK) agar melakukan pengecekan logistik sebelum dikirim ke Tempat pemungutan suara (TPS) untuk mengantisipasi kurangnya kebutuhan dan memastikan tidak ada kerusakan logistik.