[Polresta Malang Kota dan Bawaslu ketika tanda tangani MoU Sentra Gakkumdu]
Malang, 17 Agustus 2024, Polresta Malang Kota menegaskan komitmennya dalam pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) atau Fakta Integritas dalam Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Malang.
Rakor dan penandatanganan Fakta Integritas ini menjadi langkah penting dalam memastikan pelaksanaan Pilkada di Kota Malang berlangsung aman dan kondusif.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto S.I.K, M.Si, diwakili oleh Wakapolresta AKBP Adhitya Panji Anom, S.I.K, hadir dalam Rakor yang juga menandai MoU tersebut, sekaligus meresmikan peluncuran Sentra Gakkumdu Kota Malang.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Adhitya Panji Anom menyampaikan bahwa Polresta Malang Kota siap menjalankan peran sebagai penegak hukum dengan penuh tanggung jawab mengamankan jalannya Pilkada Serentak 2024.
Wakapolresta Malang Kota ini juga mengapresiasi peluncuran Sentra Gakkumdu oleh Bawaslu Kota Malang.
“Dalam masa tahapan Pilkada, mulai dari pendaftaran pasangan calon hingga pemungutan suara, dan kita bersama-sama mencegah potensi kerawanan yang dapat memicu tindak pidana Pemilu,” ujar AKBP Adhitya, Jumat (16/8/2024).
Menurut AKBP Adhitya, kehadiran Sentra Gakkumdu menjadi sangat krusial untuk menindaklanjuti setiap laporan pelanggaran sesuai prosedur.
Ia menambahkan bahwa Sentra Gakkumdu, yang terdiri dari tiga unsur yakni Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian, harus bekerja sama dengan baik dalam menangani tindak pidana pemilu.
Ia menyebut fungsi utama Sentra Gakkumdu adalah melakukan gelar perkara untuk menemukan unsur-unsur tindak pidana pemilu dan mengumpulkan bukti-bukti yang dibutuhkan.
Selain itu, Sentra Gakkumdu juga membantu pengawasan pemilu dalam membuat kajian tindak pidana Pemilu.
Wakapolresta Malang Kota juga menyampaikan pesan kepada personel yang terlibat di Sentra Gakkumdu.
“Bersama-sama kita ciptakan situasi Kota Malang yang kondusif selama masa Pilkada 2024,” ucap AKBP Adhitya.
Penandatanganan Fakta Integritas Sentra Gakkumdu ini disaksikan Wakil 1 Ketua DPRD, Ketua Komisi A DPRD, Pasi Intel Kodim 0833 Kota Malang dan instansi yang terlibat Pilkada 2024.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Malang, Mochmad Arifudin, S.Hum, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergitas, soliditas, dan integritas sebagai tiga pilar utama yang harus diperkuat dalam Sentra Gakkumdu.
Dengan memperkuat ketiga pilar ini, diharapkan semua dapat memastikan Pilkada Serentak 2024 di Kota Malang berjalan dengan aman dan lancar.
“Mari kita pastikan semua tindakan dan keputusan yang kita ambil sesuai dengan nilai moral yang kita miliki,” tegasnya.
Ia juga mengatakan, Rakor Sentra Gakkumdu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Malang sebagai langkah preventif dalam mencegah pelanggaran pidana Pilkada Serentak 2024.
Arifudin mengajak semua pihak yang hadir untuk memanfaatkan kegiatan ini dalam mendukung sinergitas dan meningkatkan kerjasama demi suksesnya Pilkada di Kota Malang.
Dengan adanya komitmen yang kuat dari berbagai pihak, diharapkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kota Malang dapat berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.