Komisi XI DPR Putuskan Thomas Djiwandono Jadi Depetu Gubernur BI Gantikan Juda Agung

Berita

Jakarta, Senin 26 Januari 2026 – Komisi XI DPR RI memutuskan menyetujui Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI, menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri dari jabatannya pada 13 Januari 2026.

“Telah dilakukan kesepakatan melalui proses musyawarah mufakat dan kemudian dimasukkan dalam rapat internal di Komisi XI bahwa yang diputuskan untuk menjadi Deputi Gubernur BI pengganti Juda Agung yg mengundurkan diri adalah Thomas Djiwandono,” kata Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin (26/1/2026) dilansir Antara.

Ia menambahkan bahwa keputusan Komisi XI DPR ini akan dibawa ke dalam Rapat Paripurna pada besok Selasa (27/1) untuk diberikan persetujuan oleh DPR RI.

Dalam pertimbangannya, Misbakhun mengatakan bahwa Thomas merupakan figur yang bisa diterima oleh semua partai politik. Selain itu, pemaparan Thomas dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) juga dinilai relevan dengan situasi saat ini.

“Thomas tadi juga menjelaskan dengan sangat bagus bagaimana perlunya membangun sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal sehingga memberikan penguatan terhadap pertumbuhan ekonomi. Dan menurut saya itu adalah isu yang kuat saat ini adalah membagun sinergi yang saling menguatkan antarkebijakan moneter dan fiskal,” ujarnya.

Sebagai informasi, Thomas Djiwandono, Dicky Kartikoyono, dan diajukan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo sebagai calon Deputi Gubernur BI kepada Presiden RI pada 14 Januari 2026.

Dalam konferensi pers pada Rabu (21/1), Perry memastikan bahwa proses pengajuan calon Deputi Gubernur BI dilakukan sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia, termasuk memperhatikan persyaratan Anggota Dewan Gubernur.

Selanjutnya, Presiden menyampaikan usulan tiga orang calon deputi gubernur tersebut kepada DPR RI guna mendapat persetujuan sebagaimana ketentuan dan proses pengaturan dalam undang-undang.