
Sumenep, 04 November 2025 – Tim Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Jawa Timur melaksanakan Audit Kinerja Tahap II Tahun Anggaran 2025 di Polres Sumenep. Kegiatan yang berfokus pada aspek pelaksanaan dan pengendalian tersebut berlangsung di Aula Sanika Satyawada Polres Sumenep, Senin (3/11/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Sumenep Kompol Masyhur Ade, ikut mendampingi Ketua Tim Audit Itwasda Polda Jatim beserta jajaran selama proses pemeriksaan berlangsung. Audit ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan internal Polri guna memastikan seluruh kegiatan operasional dan administrasi di jajaran Polres Sumenep berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Audit kinerja meliputi pemeriksaan terhadap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran serta pengendalian operasional di setiap satuan fungsi. Kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan tugas kepolisian di tingkat wilayah.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Sumenep Kompol Masyhur Ade menegaskan, pihaknya mendukung penuh pelaksanaan audit yang dilakukan oleh Itwasda Polda Jatim sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan kinerja dan tata kelola organisasi.
“Polres Sumenep senantiasa berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kinerja organisasi, baik dari aspek anggaran maupun operasional. Kami sangat mengapresiasi kehadiran Tim Audit dan siap menerima setiap masukan demi penyempurnaan ke depan,” ujar Kompol Masyhur Ade.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kegiatan audit menjadi momentum penting untuk memperkuat sistem pengawasan internal agar pelaksanaan tugas di seluruh satuan kerja berjalan efektif, efisien, dan sesuai ketentuan.
Sementara itu, Ketua Tim Audit Itwasda Polda Jatim menjelaskan bahwa audit kinerja tidak dimaksudkan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memberikan pembinaan dan memastikan setiap program serta kegiatan di lingkungan Polres berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan ketentuan administrasi Polri.
“Tujuan audit adalah memastikan seluruh kegiatan dan administrasi satuan kerja dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Dengan begitu, tata kelola organisasi Polri dapat terus ditingkatkan demi pelayanan publik yang lebih profesional,” ujar Ketua Tim Audit.
Audit Kinerja Tahap II Tahun 2025 ini diharapkan mampu memperkuat sistem pertanggungjawaban dan pengendalian internal di lingkungan Polres Sumenep. Sekaligus menjadi bentuk nyata komitmen Polri dalam mewujudkan organisasi yang profesional, modern, dan terpercaya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.