
Jakarta, Jumat 23 Januari 2026 – Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin menilai, pencabutan izin usaha 28 perusahaan oleh Presiden RI Prabowo Subianto adalah pesan tegas bahwa tindakan merusak lingkungan akan ditindak oleh negara. Selain itu, ini merupakan pringatan keras bagi pelaku usaha agar tidak merusak lingkungan.
“Ini juga pesan kepada seluruh anak bangsa yang memang kalau melakukan tindakan-tindakan yang memang inprocedural, kemudian merusak, pasti presiden akan melakukan langkah-langkah bukan hanya imbauan, tapi langkah konkret,” kata Sultan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (23/1/2026) dilansir Kompas.com.
Sultan menegaskan, DPD RI mendukung langkah tersebut karena sejalan dengan fungsi pengawasan yang diamanatkan konstitusi, termasuk dalam pengelolaan sumber daya alam di daerah.
“Langkah presiden kita harus apresiasi, langkah beliau konkret, bukan hanya langkah jangka pendek,” ujar Sultan.
“Nah, kami punya fungsi pengawasan yang memang dilindungi oleh undang-undang dan itu konstitusi mengamanahkan. Jadi, bagian dari fungsi pengawasan kita juga melakukan inventarisasi, ya,” imbuhnya.
Sebagai informasi, Presiden RI Prabowo Subianto mencabut izin usaha 28 perusahaan yang terbukti melanggar aturan pemanfaatan hutan di tiga provinsi di Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Izin yang dicabut meliputi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), izin usaha pertambangan (IUP) tambang, serta IUP perkebunan.
Keputusan itu diambil Prabowo setelah menggelar rapat bersama sejumlah menteri dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) secara virtual dari London, Inggris, Senin (19/1/2026).
“Di dalam ratas tersebut, Satgas melaporkan kepada Bapak Presiden hasil investigasi terhadap perusahaan-perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Istana, Jakarta, Selasa (2/1/2026).
“Berdasarkan laporan tersebut, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujar Prasetyo.