Kelola Anggaran Berbasis Data, Surabaya Jadi Rujukan Pajak Daerah Sidoarjo

Berita

SURABAYA, 9 JANUARI 2026 – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menjadi rujukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam pengelolaan anggaran dan optimalisasi pajak daerah. Hal ini terungkap dalam kunjungan kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati bersama jajaran ke Balai Kota Surabaya, Kamis (8/1/2026).

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memaparkan strategi pengelolaan keuangan daerah berbasis data dan digitalisasi pendapatan.
Menurutnya, kebijakan pemerintah harus bertumpu pada data yang akurat dan terintegrasi, bukan asumsi.

“Pemerintah tidak boleh bekerja berdasarkan asumsi, data adalah kunci. Tanpa data yang sama dan akurat, kebijakan tidak akan tepat sasaran,” tegas Eri.

Pemkot Surabaya menerapkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang disandingkan dengan data BPS untuk memastikan seluruh program berjalan presisi hingga tingkat lapangan.

Dalam pengelolaan anggaran, Eri menekankan bahwa tingkat penyerapan bukan indikator keberhasilan, melainkan output dan outcome bagi masyarakat.

Dari sisi pendapatan, digitalisasi pajak daerah menjadi sorotan. Seluruh transaksi pajak restoran dan hotel kini tercatat real time dan langsung masuk ke server Pemkot Surabaya.

“Dengan sistem digital penuh, potensi penerimaan pajak bisa mencapai Rp109 miliar, naik dari sebelumnya sekitar Rp70 miliar,” ungkap Eri.

Mulai 2026, sistem pajak digital tersebut akan dioptimalkan sepenuhnya dengan server dan aplikasi milik Pemkot Surabaya. Meski investasi server mencapai hampir Rp1 miliar, Eri menyebut hasilnya signifikan karena dalam tiga bulan terakhir penerimaan pajak mendekati Rp100 miliar.

Digitalisasi juga diterapkan pada sektor parkir dengan sistem non-tunai, guna menekan kebocoran dan memastikan pendapatan riil juru parkir. Data tersebut akan digunakan untuk program pemberdayaan jika penghasilan masih di bawah UMR.

Sementara itu, Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati menyebut kunjungan ini merupakan arahan langsung Bupati Sidoarjo untuk mempelajari efisiensi pengelolaan anggaran dan proyek di Surabaya.

“Kami melihat efisiensi luar biasa, satu ASN bisa mengampu beban kerja besar. Kami ingin meniru ketegasan sistem yang diterapkan Surabaya,” ujar Fenny.

Pemkab Sidoarjo berharap praktik pengelolaan anggaran berbasis data dan digitalisasi pajak ini dapat memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik di Sidoarjo mulai 2026.