Kebijakan Baru: PNS Hong Kong Wajib Tinggalkan WhatsApp dan Google Drive

Berita Hukum & Klarifikasi

Hong Kong, 24 Oktober 2024- Dalam upaya memperketat keamanan siber, Pemerintah Hong Kong melalui Kantor Kebijakan Digital, telah mengeluarkan pedoman baru yang melarang penggunaan sejumlah aplikasi populer di perangkat komputer milik pemerintah. Aplikasi seperti WhatsApp, WeChat, dan Google Drive kini tidak lagi diperbolehkan digunakan oleh pegawai negeri

Keputusan ini diambil dengan pertimbangan potensi risiko keamanan yang dapat timbul dari penggunaan aplikasi pihak ketiga. Pemerintah berargumen bahwa pembatasan ini diperlukan untuk melindungi data sensitif dan mencegah kebocoran informasi, seperti dilansir dari Japan Today

Meskipun demikian, kebijakan baru ini telah menuai protes dari banyak pegawai negeri. Mereka merasa bahwa pembatasan tersebut menimbulkan ketidaknyamanan dalam menjalankan tugas sehari-hari

Namun, pemerintah tetap bersikeras pada kebijakan ini dan memberikan pengecualian hanya dalam kasus-kasus tertentu dengan persetujuan dari atasan langsung

Beberapa pakar teknologi memberikan komentar atas kebijakan yang diambil pemerintah Hong Kong dalam mengantisipati kejahatan siber yang semakin meningkat. Diantaranya Francis Fong, presiden kehormatan federasi teknologi Informasi Hong Kong, yang mengatakan jika kebijakan tersebut bertujuan untuk mencegah malware menerobos firewall melalui pesan terenskripsi dan dapat mengatasi pelanggaran data

Sementara itu, Anthony Lai, direktur VX Research Limited-perusahaan keamanan siber populer di Hong Kong-, menganggap langkah pemerintah adalah tepat di tengah rendahnya kesadaran PNS Hong Kong atas keamanan siber serta kurangnya sistem pemantauan internal yang komprehensif

Sebagai informasi, kebocoran ribuan data pribadi telah terjadi di berbagai departemen pemerintah Hong Kong pada awal tahun ini yang memicu kekhawatiran semua pihak