Kabar Ribuan Karyawan Pensiunan Belum Terima SK dan SHT Dibantah oleh Humas Palmco PTPN IV Regional I

Berita Hukum & Klarifikasi

Jakarta, 24 Agustus 2024, – Kabar mencuatnya di media jagad maya yang memberitakan ribuan karyawan pensiunan belum terima SK dan SHT (Santunan Hari Tua) dibantah oleh Corporate Communication PTPN IV Palmco Regional I Medan, Risky Atriyansyah.

Sebelumnya, awakmedia berusaha meminta tanggapan ke Dahlia Chairul Umam selaku Head Corporate Communication Holding PTPN Pusat Jakarta, terkait ribuan karyawan pensiunan PTPN IV Palmco Regional I Medan yang belum terima SK dan SHT.

Namun Dahlia Chairul Umam menanggapi dengan mengarahkan untuk menghubungi ke Corporate Communication (Kasubbag Humas) PTPN IV Palmco Regional I Medan, yaitu Risky Atriyansyah.

“Selamat siang. Mohon bisa kontak Corcomnya Risky ya,” singkatnya, Kamis (22/08/2024) siang.

Ketika awak media menanyakan kabar terkait ribuan karyawan pensiunan PTPN IV Palmco Regional I Medan yang belum terima SK dan SHT, Risky Atriyansyah membantah menurutnya tidak benar.

“Untuk pemberitaan ini, dapat kami tegaskan hal tersebut tidak benar pak,” katanya.

Risky Atriyansyah mengatakan, berdasarkan data karyawan yang telah memasuki masa pensiun di PTPN IV Palmco Regional I Medan saat ini masih dalam proses penerbitan SK pensiunnya.

“Berdasarkan data, karyawan yang telah memasuki masa pensiun di Regional 1 yang saat ini masih dalam proses penerbitan SK pensiunnya berjumlah 307 orang, dan akan segera terbit dalam waktu dekat,” ungkapnya.

Sedangkan yang sudah pensiun, Risky Atriyansyah menambahkan, bahwa yang sudah keluar SKnya maka juga sudah mendapatkan SHT.

“Yang pensiun di tahun ini sampai dengan bulan ini, yang sudah terbit SK ada 173 orang telah mendapatkan SHT,” jelasnya.

Menurut Risky Atriyansyah, adapun untuk 307 orang yang belum terbit itu rata-rata merupakan karyawan yang pensiun di bulan Juli-Agustus tahun ini. Risky Atriyansyah pun menegaskan sekali lagi bahwa pada saat ini masih sedang dalam proses penerbitan.

“Dapat kami tegaskan, lama waktu proses penerbitan SK pensiun di Regional 1 baik sebelum dan pasca terbentuknya PalmCo adalah sama,” terangnya.

Ketika awak media menyinggung lagi, apakah yang terbit SK itu sudah mendapatkan SHT semua? Mengingat, menurut kabar diluar banyak yang mempermasalahkan adalah yang sudah dapat SK pensiun tapi belum dapat SHT, namun Risky Atriyansyah tetap menegaskan bahwa SHT sesuai dengan SK yang telah keluar.

“Tadi kan yang ditanya ada kisaran berapa SK yang sudah keluar, ya tentu dijawab sesuai dengan jumlah SK yang sudah keluar,” paparnya.

Risky Atriyansyah pun menegaskan lagi, kalau selanjutnya ada pertanyaan berapa yang sudah dapat SHT, maka yang sudah keluar SK pensiunnya juga sudah menerima SHT dari perusahaan.

“Termasuk pak Irwan Nasution yang namanya ada di dalam pemberitaan sebelumnya, yang bersangkutan sudah menerima SK dan juga SHTnya,” bebernya.

Risky Atriyansyah juga berpesan kepada awak media, bahwa jika masih ada nama karyawan PTPN IV Palmco Regional I Medan yang sudah punya SK tapi belum punya SHT, maka dirinya juga minta diinfokan agar segera dapat dibantu untuk mengeceknya.

“Jadi, kalau bapak punya nama yang sudah punya SK tapi belum punya SHT, boleh kasih nama ke saya ya. Biar dibantu cek disini. Aku yakin bapak bikin berita pakai data, bukan sekedar info katanya-katanya,” ucapnya.

Akhir kata Risky Atriyansyah pun juga memastikan, bahwa PTPN IV Palmco Regional I Medan tidak memiliki masalah pembayaran SHT yang tertunggak lama atau pun juga berkepanjangan.

“Yang pasti, PalmCo Reg 1 tidak memiliki masalah pembayaran SHT yang tertunggak lama atau berkepanjangan,” pungkasnya ketika dihubungi melalui pesan whatsapp.