![](https://kaktusberita.com/wp-content/uploads/2025/01/image-280.png)
Tokyo, 30 Januari 2025- Jepang pada hari Rabu kemarin, mengumumkan pembekuan dana sukarela untuk panel hak-hak perempuan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Langkah ini merupakan tanggapan atas laporan PBB yang menyerukan diakhirinya aturan suksesi kekaisaran Jepang yang hanya melibatkan laki-laki
Laporan yang diterbitkan pada bulan Oktober oleh Komite Penghapusan Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) mendesak Jepang untuk merevisi aturan suksesi khusus laki-laki berdasarkan Hukum Rumah Tangga Kekaisaran. CEDAW menyerukan agar perempuan juga diizinkan menjadi kaisar. UU 1947 mengatur bahwa hanya laki-lakilah yang bisa naik tahta sementara perempuan kekaisaran yang menikah dengan laki-laki biasa akan kehilangan status kerajaan mereka
Pemerintah Jepang menyatakan bahwa mereka tidak akan mengubah aturan suksesi yang telah berlaku selama berabad-abad. Mereka berpendapat bahwa perubahan tersebut akan mengganggu stabilitas dan tradisi kekaisaran
Jepang juga meminta Komisioner Tinggi PBB untuk HAM-yang mengelola CEDAW- agar tidak menggunakan kontribusi Jepang untuk mendanai kegiatannya. Selain itu negara berjuluk matahari terbit itu akan membatalkan kunjungan anggota komite Jepang pada akhir Maret
Langkah Jepang ini merupakan tindakan yang tidak biasa dan menunjukkan ketegangan antara Jepang dan PBB mengenai isu hak-hak perempuan dan tradisi kekaisaran
Keluarga Kekaisaran Jepang sendiri hanya menyisakan 4 pria dari total 16 anggota keluarga. Pangeran Hisahito, laki-laki termuda dalam keluarga tersebut merupakan pewaris tahta terakhir. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan penerus tahta selanjutnya dan keberlanjutan dari sistem kekaisaran itu sendiri
Terkait hal itu, pemerintah konservatif masih berupaya untuk mencari celah agar sistem suksesi tetap mengikuti aturan yang ada, dimana mengadopsi anggota laki-laki baru dari mantan keluarga bangsawan yang kehilangan status mereka setelah perang dunia ke-2, menjadi salah satu opsi
sumber: Japan Today