
SURABAYA, 6 OKTOBER 2025 – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) bersama dengan jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Tambaksari berkoordinasi terkait pengamanan akses masuk GI Kenjeran yang merupakan salah satu Objek Vital Nasional (Obvitnas) Gardu Induk Kenjeran.
Saat ini kondisi akses masuk ke GI Kenjeran mengalami penyusutan row jalan dari yang seharusnya, disebabkan beririsan dengan bangunan milik warga sekitar maupun penggunaan sebagian bahu jalan oleh warga.
PLN memaparkan hasil pengukuran dengan titik koordinat yang menghasilkan penataan batas berdasarkan alas Hak Sertifikat HGB milik PLN. Pengukuran yang telah dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) tersebut menetapkan bahwa lebar jalan milik PLN yang menjadi akses masuk GI Kenjeran adalah 8,1 meter.
Pada kesempatan terpisah, General Manager (GM) UIT JBM Ika Sudarmaja, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas sinergi yang terjalin antara PLN dengan Muspika Tambaksari serta BPN terkait pembahasan dan pengukuran aset tanah di GI Kenjeran.
UIT JBM juga menyampaikan komitmennya untuk melakukan pembangunan pagar secara bertahap sesuai hasil penataan batas baik di sisi utara maupun selatan.
“Kami menampung semua usulan warga sekitar dan mematuhi hasil pengukuran yang telah dilakukan oleh BPN, kedepannya pembangunan pagar akan dilakukan secara bertahap mulai Bulan Desember besok dan akan dimulai dari sisi timur atau depan GI Kenjeran” ungkap Ika.
Ika juga memastikan bahwa UIT JBM berkomiten untuk mengadakan sosialisasi kepada masyarakat sebagai tindak lanjut rapat koordinasi yang telah dilakukan. Melalui Unit Pelayanan Transmisi (UPT) Surabaya, PLN memastikan masyarakat memahami tujuan dan tahapan kegiatan pembangunan tersebut.
“Warga sekitar sudah menyampaikan kesediaannya untuk menertibkan bangunan yang berbatasan langsung dengan aset tanah PLN, dan sebelum proses berjalan, kami pun berkomitmen untuk tetap melakukan sosialisasi ke warga sekitar sehingga proses pembangunan pagar dapat berjalan lancar,” ujarnya.
Langkah pemagaran ini diharapkan mampu memperkuat keamanan dan ketertiban akses jalan menuju GI Kenjeran, sekaligus menjadi bentuk komitmen PLN kepada masyarakat dalam menjaga keamanan dan keandalan infrastruktur ketenagalistrikan.