
Jakarta, Senin 26 Januari 2026 – Ishfah Aidil Aziz (IAA) alias Gus Alex memilih irit bicara usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia meminta pers agar menanyakan hasil pemeriksaan kepada penyidik.
“Ya, ke penyidik saja langsung, saya sudah jalani semua (pemeriksaan, .red),” katanya usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/1/20226) dikutip Antara.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Gus Alex diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai Staf Khusus Menteri Agama Yaqut Qholil Qoumas dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama Tahun 2023-2024.
“Benar, dalam lanjutan penyidikan perkara kuota haji, hari ini penyidik juga memanggil saudara IAA,” ucap Budi.
Gus Alex tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.38 WIB. Pemeriksaan berjalan selama tujuh jam, dan berakhir pada pukul 17.23 WIB.
Untuk diketahui, KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi terkait pembagian kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Dalam perkara ini, KPK menduga terdapat penyelewengan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, berdasarkan Pasal 64 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, diatur bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen, sedangkan kuota haji reguler ditetapkan sebesar 92 persen.
Dengan demikian, 20.000 kuota tambahan haji itu seharusnya dibagi menjadi 18.400 untuk haji reguler dan 1.600 untuk haji khusus. Namun, dalam perjalanannya, aturan tersebut tidak dilakukan Kementerian Agama.
“Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua (yaitu) 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus,” ujar Asep.
“Jadi kan berbeda, harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen. Itu menyalahi aturan yang ada,” imbuhnya.