
Jakarta, 27 Oktober 2025 – Diduga lecehkan pegawainya, kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bekasi dinonaktifkan. Hal ini disampaikan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang.
“Kami juga sedang memproses status yang bersangkutan untuk dinonaktifkan,” kata Nanik Sudaryati Deyang dalam keterangan resmi, Jumat (24/10/2025) dilansir Kompas.com.
Nanik menegaskan, sebagai sebuah tim, kepala SPPG dan pegawainya seharusnya kompak dan saling mendukung, bukan malah melakukan tindakan pelecehan. Ia mengaku sangat menyesalkan peristiwa tersebut.
“Sangat disayangkan. Kok bisa, sama teman sendiri melakukan hal yang tidak kami inginkan,” ujar dia.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Braiel Arnold Rondonuwu membenarkan adanya laporan polisi terkait dugaan kasus tersebut. Braiel mengatakan jika korban telah resmi melaporkan MKP ke polisi sejak 20 Oktober 2025.
“Laporan Polisi (LP) sudah kami terima. Segera kami jadwalkan untuk minta keterangan para pihak,” kata Braiel saat dikonfirmasi, Kamis (23/10/2025).
Namun, hingga kini polisi belum dapat meminta keterangan korban karena kondisi kesehatannya belum memungkinkan.
“(Bikin LP) 20 Oktober, mohon maaf korban belum kami minta keterangan karena sakit,” tutupnya.