Danantara Indonesia Serahkan 600 Huntara ke Warga Terdampak Bencana di Aceh Tamiang

Berita

ACEH TAMIANG, 9 JANUARI 2026 – Danantara Indonesia resmi menyerahkan 600 unit Rumah Hunian Danantara (huntara) kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang sebagai bagian dari upaya percepatan pemulihan pascabencana di wilayah terdampak.

Hunian sementara tersebut kini siap dimanfaatkan masyarakat melalui mekanisme pengelolaan dan penetapan penerima manfaat oleh pemerintah daerah.

Managing Director Stakeholder Management Danantara Indonesia Rohan Hafas mengatakan, pembangunan huntara merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menyediakan infrastruktur dasar yang layak dan aman bagi warga terdampak bencana.

“Rumah Hunian Danantara ini kami bangun untuk memastikan masyarakat memiliki tempat tinggal sementara yang memenuhi standar kelayakan,” ujarnya.

Hunian tersebut dirancang sesuai standar hunian darurat, dilengkapi struktur bangunan yang aman, akses air bersih, sanitasi memadai, serta dukungan listrik dan layanan kesehatan.

Selain itu, Danantara juga memperhatikan kebutuhan sosial warga dengan menyediakan fasilitas pendukung seperti klinik, taman bermain, serta akses internet dan listrik tanpa biaya.

Serah terima 600 unit huntara ini menandai kesiapan hunian untuk ditempati, sekaligus menjadi awal pengelolaan oleh Pemkab Aceh Tamiang, mulai dari distribusi hingga penempatan keluarga penerima manfaat.

Ke depan, Danantara Indonesia akan melanjutkan pembangunan huntara secara bertahap dengan target hingga 15.000 unit dalam beberapa bulan ke depan, guna memastikan ketersediaan hunian sementara yang layak bagi keluarga terdampak bencana di berbagai wilayah.