Iniah Alasan KPK Belum Tahan Eks Menag Yaqut Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
Jakarta, Jumat 30 Januari 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan belum menahan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yakni karena pasal kerugian keuangan negara meskipun Yaqut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 di Kementerian Agama. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan Gus Yaqut pada Jumat (30/1/2026), dalam kapasitasnya […]
Continue Reading